Bubarkan Tim Tanggap, Pemprov DKI Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Catur Laswanto (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Tim Tanggap COVID-19 yang menangani virus corona resmi dibubarkan hari ini Selasa (17/3). Hal disampaikan langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Catur Laswanto.
Kemudian Pemprov DKI membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 328 Tahun 2020. Tim ini juga diselaraskan dan disesuaikan dengan Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020.
Baca Juga:
Temui Anies, Tito Pastikan Koordinasi Pengendalian Penularan Corona Berjalan Baik
"Oleh karena itu, maka Pemprov DKI Jakarta membentuk yang disebut dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian, maka tim Tanggap COVID-19 melebur kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Catur.
Catur menjelaskan Gugus Tugas memiliki fungsi yang relatif sama dengan Tim Tanggap COVID-19. Akan tetapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah.
Adapun anggota Gugus Tugas terdiri atas jajaran Pemprov DKI, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur masyarakat seperti asosiasi kesehatan maupun asosiasi media dan kehumasan.
"Keanggotaan Gugus Tugas ini mengikutsertakan jajaran TNI-POLRI dan Forkopinda. Sehingga Polda, TNI, Pangarmabar (Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat), Kejaksaan Tinggi dan juga Pengadilan Tinggi ikut tergabung di dalam keanggotaan Gugus Tugas ini," jelas dia.
Baca Juga:
Yurianto: DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak Pasien Positif Corona
Pembentukan Gugus Tugas ini, Catur berkata, upaya penanggulangan COVID-19 di wilayah ibu kota dapat dikoordinasikan lintas sektor sehingga lebih cepat dan menyeluruh.
Selain itu, lanjutnya, tim ini pula akan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat Nasional yang diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(Asp)
Baca Juga:
Ikuti Arahan Jokowi, Anies Normalkan Kembali 3 Transportasi Umum di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Krisis Lahan Makam Jakarta, Solusi Tumpang dan Wacana Teknologi Kuburan Instan
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pramono Anung Bikin Aturan Lelang Kilat November-Desember, Siap-siap Proyek Infrastruktur Langsung Tancap Gas di Awal Tahun Baru
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang
TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal