Bubarkan Tim Tanggap, Pemprov DKI Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19


Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Catur Laswanto (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Tim Tanggap COVID-19 yang menangani virus corona resmi dibubarkan hari ini Selasa (17/3). Hal disampaikan langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Catur Laswanto.
Kemudian Pemprov DKI membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 328 Tahun 2020. Tim ini juga diselaraskan dan disesuaikan dengan Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020.
Baca Juga:
Temui Anies, Tito Pastikan Koordinasi Pengendalian Penularan Corona Berjalan Baik
"Oleh karena itu, maka Pemprov DKI Jakarta membentuk yang disebut dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian, maka tim Tanggap COVID-19 melebur kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Catur.

Catur menjelaskan Gugus Tugas memiliki fungsi yang relatif sama dengan Tim Tanggap COVID-19. Akan tetapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah.
Adapun anggota Gugus Tugas terdiri atas jajaran Pemprov DKI, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur masyarakat seperti asosiasi kesehatan maupun asosiasi media dan kehumasan.
"Keanggotaan Gugus Tugas ini mengikutsertakan jajaran TNI-POLRI dan Forkopinda. Sehingga Polda, TNI, Pangarmabar (Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat), Kejaksaan Tinggi dan juga Pengadilan Tinggi ikut tergabung di dalam keanggotaan Gugus Tugas ini," jelas dia.
Baca Juga:
Yurianto: DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak Pasien Positif Corona
Pembentukan Gugus Tugas ini, Catur berkata, upaya penanggulangan COVID-19 di wilayah ibu kota dapat dikoordinasikan lintas sektor sehingga lebih cepat dan menyeluruh.
Selain itu, lanjutnya, tim ini pula akan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat Nasional yang diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(Asp)
Baca Juga:
Ikuti Arahan Jokowi, Anies Normalkan Kembali 3 Transportasi Umum di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
