Bubarkan Tim Tanggap, Pemprov DKI Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Catur Laswanto (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Tim Tanggap COVID-19 yang menangani virus corona resmi dibubarkan hari ini Selasa (17/3). Hal disampaikan langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat, Catur Laswanto.
Kemudian Pemprov DKI membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 328 Tahun 2020. Tim ini juga diselaraskan dan disesuaikan dengan Keputusan Presiden nomor 7 tahun 2020.
Baca Juga:
Temui Anies, Tito Pastikan Koordinasi Pengendalian Penularan Corona Berjalan Baik
"Oleh karena itu, maka Pemprov DKI Jakarta membentuk yang disebut dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta. Sehingga dengan demikian, maka tim Tanggap COVID-19 melebur kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta," ujar Catur.
Catur menjelaskan Gugus Tugas memiliki fungsi yang relatif sama dengan Tim Tanggap COVID-19. Akan tetapi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah.
Adapun anggota Gugus Tugas terdiri atas jajaran Pemprov DKI, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta unsur masyarakat seperti asosiasi kesehatan maupun asosiasi media dan kehumasan.
"Keanggotaan Gugus Tugas ini mengikutsertakan jajaran TNI-POLRI dan Forkopinda. Sehingga Polda, TNI, Pangarmabar (Panglima Komando Angkatan Armada RI Kawasan Barat), Kejaksaan Tinggi dan juga Pengadilan Tinggi ikut tergabung di dalam keanggotaan Gugus Tugas ini," jelas dia.
Baca Juga:
Yurianto: DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak Pasien Positif Corona
Pembentukan Gugus Tugas ini, Catur berkata, upaya penanggulangan COVID-19 di wilayah ibu kota dapat dikoordinasikan lintas sektor sehingga lebih cepat dan menyeluruh.
Selain itu, lanjutnya, tim ini pula akan tetap berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di tingkat Nasional yang diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).(Asp)
Baca Juga:
Ikuti Arahan Jokowi, Anies Normalkan Kembali 3 Transportasi Umum di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari