Juli-September Kemenkeu Cairkan Bantuan Presiden Usaha Mikro Rp 3,6 Triliun
Selasa, 27 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 3,6 triliun kepada tiga juta penerima mulai Juli-September 2021.
"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam akun instagram resminya di Jakarta, Senin (26/7).
Baca Juga:
Rizal Ramli Soroti Besarnya Anggaran COVID-19
Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp 11,76 triliun.
Bendahara Negara itu menyebutkan, BPUM merupakan dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi COVID-19.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.
Ia menilai, berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani.
Pemerintah mengatakan anggaran penanganan COVID-19 dan PEN akan dinaikkan menjadi Rp 744,7 triliun dari pagu semula sebesar Rp 699,4 triliun. (*)
Baca Juga:
KPK Didesak Pantau Anggaran COVID-19 di Daerah Rawan Penyelewengan Bansos