MerahPutih.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan separuh dari populasi penduduk Indonesia atau sekitar 48 juta keluarga terdaftar ke dalam sistem digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Digitalisasi ini untuk meminimalisir risiko data bermasalah serta mempercepat penyaluran bantuan perlindungan sosial.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan menyampaikan bahwa saat ini tercatat sebanyak 5,7 juta warga telah terdaftar dalam platform Perlinsos digital yakni Perlinsos.kemensos.go.id.
"Hingga hari ini sudah ada 5,7 juta masyarakat yang terdaftar di Perlinsos digital. Target kita adalah separuh dari populasi penduduk Indonesia terdaftar di Perlinsos digital atau sekitar 48 juta keluarga, hingga nanti tentu akan menyasar seluruh masyarakat," kata dia.
Baca juga:
Korban Kebakaran Rumah di Gambir Terima Bantuan Sosial dari GNTI
Andy menjelaskan, pendaftaran 5,7 juta warga tersebut disokong oleh pengerahan sekitar 298 ribu agen perlinsos yang berasal dari lintas unsur masyarakat, mulai dari pendamping keluarga PKH Kemensos, pengurus RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh pertanian, pendamping desa, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keterlibatan agen secara masif ini dinilai krusial untuk menjangkau warga rentan ada tingkat sosial-ekonomi terendah nasional yang tidak fasih menggunakan ponsel pintar, sehingga tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari basis data penyaluran bansos.
"Dulu kalau ada pertanyaan kenapa dua orang sama-sama miskin tapi yang satu tidak dapat bansos, jawabannya sederhana; karena yang bersangkutan tidak ada di dalam data. Lewat Perlinsos digital ini kita ingin menekan exclusion error itu," katanya.
Apabila sosialisasi dan penguatan instrumen berjalan lancar, Kemensos memproyeksikan skema penuh penyaluran bansos digital untuk program keluarga harapan (PKH) dan sembako (BPNT) ini dapat direalisasikan mulai awal 2027 secara langsung ke para penerima manfaat.
Andy menjelaskan bahwa penyaluran model baru ini menawarkan dua keunggulan utama, yakni efisiensi kecepatan dan akurasi ketepatan sasaran. Dari sisi kecepatan, penerima manfaat dapat menominasikan rekening pribadinya secara langsung tanpa harus menunggu proses Buka Rekening Kolektif (Burekol) yang memakan waktu lama.
Sementara dari sisi ketepatan sasaran, dia menekankan bahwa kelayakan penerima tidak hanya bergantung pada kriteria desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Badan Pusat Statistik (BPS) melainkan dikonfirmasi secara otomatis oleh sistem yang terhubung dengan data administratif tujuh lembaga, seperti Korlantas Polri untuk kepemilikan kendaraan, BPN untuk sertifikat tanah, serta data kepegawaian ASN.