Jokowi Tak Mau Lagi Jawab Soal Kasus Penembakan Brigadir J

Jumat, 12 Agustus 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pengusutan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terus dilakukan. Terkini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar soal informasi terbaru terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.

Jokowi meminta kasus tersebut ditanyakan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:

56 Polisi Diperiksa Karena Terlibat Aksi Pembunuhan Brigadir J

"Ya tanyakan ke Kapolri, saya sudah keseringan menyampaikan itu. Tanyakan ke Kapolri. Kan sudah jelas semuanya," kata Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai desakan pengungkapan motif, Jokowi kembali meminta hal tersebut ditanyakan kepada Kapolri.

"Ya tanyakan ke Kapolri," ujar Jokowi yang mengenakan batik lengan panjang ini.

Baca Juga:

Mabes Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J Tergolong Sensitif

Kasus kematian Brigadir J belakangan menyita perhatian luas masyarakat.

Brigadir J dinyatakan tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Dari kasus ini diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka lantaran melepaskan peluru tajam ke Brigadir J.

Tidak lama berselang tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa tersangka lainnya yaitu Brigadir Polisi Kepala atau Bripka RR, sopir istri Ferdy Sambo KM dan juga yang terbaru adalah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. (Knu)

Baca Juga:

Saling Sindir Ketua Komisi III DPR dan Mahfud MD di Kasus Brigadir J

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan