Mabes Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J Tergolong Sensitif
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
MerahPutih.com - Polri akhirnya mengungkap alasan belum disampaikannya ke publik motif penembakan terhadap Brigadir J.
Hal ini untuk menjaga perasaan kedua pihak. Baik Brigadir J maupun keluarga Irjen Ferdy Sambo.
"Pak Kabareskrim (Komjen Agus Andrianto) sudah menyampaikan untuk motif ini. Pak Kabareskrim menyampaikan, harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari Saudara FS," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (11/8).
Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Dedi menyatakan, berdasarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, kasus kematian Brigadir J merupakan kasus yang sensitif.
Dia menilai tentu akan timbul pandangan berbeda-beda jika motifnya menjadi konsumsi publik.
"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif," tuturnya.
Jenderal bintang dua Polri ini menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo menjadi salah satu materi penyidikan.
Dia memastikan hal tersebut akan disampaikan di persidangan.
"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan insyaallah nanti akan disampaikan di persidangan," jelas Dedi.
Baca Juga:
Komnas HAM Jadwalkan Periksa Ferdy Sambo Hari Ini
Sementara itu, hasil autopsi ulang dari jenazah Brigadir J bakal segera diungkapkan.
Tim dokter forensik siap menyampaikan hasil tersebut setelah ekshumasi di Jambi yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Dedi menjelaskan, penyampaian hasil autopsi ulang Brigadir J akan disampaikan oleh Ketua Tim Forensik Autopsi Ulang Dokter Ade Firmansyah.
Dedi pun meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar karena saat ini masih berproses dan hasilnya akan disampaikan setelah proses selesai.
“Semuanya masih berproses. Nanti hasilnya juga akan disampaikan ya tentunya,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
KPK Tanggapi Soal Harta Irjen Ferdy Sambo Tak Tercantum di LHKPN
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Berujung Baku Tembak, 3 Pemburu Liar Ditangkap
Penembakan Massal Sydney, PM Australia Anthony Albanese Usulkan UU Senjata Nasional yang Lebih Ketat
Insiden Penembakan di Pantai Bondi, KJRI Sydney Rilis Nomor Darurat untuk WNI
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney