56 Polisi Diperiksa Karena Terlibat Aksi Pembunuhan Brigadir J


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri. (Foto: MP/Joseph Kanugrahan)
MerahPutih.com - Inspektorat Khusus (Itsus) memeriksa 56 personel kepolisian. Mereka diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Jadi untuk Itsus kan pemeriksaan masih bertambah yang sudah dimintai keterangan ada 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Kamis (11/8).
Baca Juga:
Mabes Polri Sebut Motif Penembakan Brigadir J Tergolong Sensitif
Menurut Dedi, 31 personel diantaranya sudah melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian Brigadir J itu.
Tidak hanya itu, ada dugaan menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice akan tetapi hal tersebut masih terus dikembangkan.
"Itsus ini masih berproses kalau misalnya dari 31 itu terbukti ada pelanggaran pidananya dari Itsus itu semua diserahkan penyidik nanti dari dari penyidik Bareskrim akan menindaklanjuti," ucapnya.
Dedi juga menjawab soal beredarnya rekaman CCTV. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa CCTV itu sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).
Baca Juga:
Saling Sindir Ketua Komisi III DPR dan Mahfud MD di Kasus Brigadir J
Menurut Dedi, nantinya pendalaman CCTV di laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital, secara ilmiah.
"Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," ucapnya.
Diketahui, dalam peristiwa ini timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Knu)
Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
