MerahPutih.com - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberi atensi khusus atas kasus tewasnya remaja Bertrand Eka Prasetyo (18) akibat tertembak pistol polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polri pun berjanji bakal menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan penembakan.
"Bapak Kapolri juga telah memberikan perhatian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/3).
Truno juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan.
Baca juga:
Remaja di Makassar Tewas Ditembak Polisi, DPR Desak Pengusutan Transparan
Ia menjamin tindakan tegas akan dilakukan oleh kepolisian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses etik maupun pidana nantinya.
"Sampai dengan saat ini langkah tegas, langkah yang betul-betul dilakukan oleh Polresta Makassar khususnya," ujar Truno.
Ia juga menekankan, pada prinsipnya evaluasi terhadap penggunaan senjata oleh anggota kepolisian dilakukan setiap saat. Evaluasi dilakukan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan suatu kegiatan oleh kepolisian.
"Tentunya, langkah-langkah kepolisian terus melakukan evaluasi setiap semua kegiatan," pungkasnya.
Baca juga:
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Diketahui, Bertrand Eka Prasetyo diduga tewas tertembak saat polisi membubarkan tawuran remaja di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (1/3/).
Kasus tersebut kini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menetapkan anggota Polri berinisial Iptu N sebagai tersangka. (knu)