Jokowi Tak Akan Lindungi Menteri Juliari

Minggu, 06 Desember 2020 - Zulfikar Sy

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tak akan melindungi Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang diduga korupsi pengadaan bansos sembako penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," ujar Jokowi melalui Yotube di kanal Sekretariat Presiden, Minggu (6/12).

Ia pun menyayangkan korupsi yang dilakukan Menteri Juliari dan 4 tersangka lainnya dalam kasus suap sembako COVID-19 ini. Sebab saat ini, bantuan bansos itu sangat dibutuhkan oleh rakyat.

Baca Juga:

Ini Penggunaan Hasil Korupsi Bansos COVID-19 Mensos Juliari

"Apalagi ini bantuan sosial dalam rangka penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ungkap Jokowi.

Jokowi menyampaikan, dirinya sudah sejak awal mengingatkan kepada para Menteri Kabinet Maju untuk tidak korupsi.

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Lanjut Jokowi, pihaknya akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menegaskan, pemerintahan Jokowi-Maruf Amin akan terus konsisten dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” jelas Jokowi.

Baca Juga:

Tersangka Suap Bansos COVID-19 AW Menyerahkan Diri ke KPK

Kepala Negara kembali mengingatkan kepada bejabat negara baik menteri, gubernur, bupati, wali kota untuk hati-hati dalam menggunakan APBD atau APBD dan jangan dikorupsi.

Presiden juga menegaskan pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

"Uang dari uang APBD kabupaten/kota, APBD provinsi dan APBN itu uang rakyat," tutup orang nomor satu di Indonesia itu. (Asp)

Baca Juga:

KPK Minta Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos COVID-19 Menyerahkan Diri

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan