Jokowi Desak Lukas Enembe Hormati Proses Hukum

Senin, 26 September 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum yang kini dijalaninya.

Baca Juga:

ICW Minta KPK Terbitkan Perintah Jemput Paksa Lukas Enembe

"Semua sama dimata hukum,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melepas bantuan kemanusiaan untuk korban banjir Pakistan, Senin (26/9).

Jokowi menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia adalah sama di hadapan hukum.

“Dan, saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka hari ini. KPK sudah melayangkan surat panggilan kedua sejak minggu lalu.

Baca Juga:

Lukas Enembe Tidak akan Hadir Pemeriksaan Karena Sakit, KPK: Harus Ada Dokumen Medis

Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua Lukas Enembe.

Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Lukas pada 12 September lalu namun dia tidak hadir. KPK mengumumkan telah menjerat Lukas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). Setelah pengumuman tersebut, demonstrasi membela Lukas bermunculan baik di Jayapura maupun Jakarta.

Adapun Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan. (Knu)

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Tidak Halangi Proses Hukum Lukas Enembe

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan