Jokowi Bentuk Pansel Kompolnas

Jumat, 21 Juni 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas) jelang berakhirnya masa bakti anggota Kompolnas periode 2020-2024.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama telah dipilih Presiden Jokowi sebagai Pansel Kompolnas. "Pada hari ini, Jumat, 21 Juni 2024, saya menyampaikan kepada masyarakat tentang susunan keanggotaan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk masa tugas 2024-2028," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6).

Pansel Kompolnas bertugas mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas, mengumumkan calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan, melakukan tahapan-tahapan seleksi, dan menentukan nama calon anggota Kompolnas.

Hadi menjelaskan Pansel Kompolnas bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi dengan melaporkan pelaksanaan tugas mereka melalui Menko Polhukam.

Baca juga:

Indonesia Darurat Kasus Perdagangan Orang, Kompolnas Desak Polri Tingkatkan Kerjasama Internasional

Pansel akan menyampaikan 12 nama calon anggota Kompolnas atau dua kali lebih banyak daripada anggota Kompolnas kepada Presiden Jokowi untuk dipilih.

Tahapan seleksi anggota Kompolnas, kata Hadi, akan berlangsung pada Juni hingga September 2024. Ia berharap seluruh proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, proporsional, dan profesional.

"Dengan begitu, para anggota Komisi Kepolisian Nasional yang lulus seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari tiga orang unsur pakar kepolisian dan tiga orang unsur tokoh masyarakat diharapkan memiliki integritas dan motivasi yang kuat dalam melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Berikut sembilan nama Pansel Kompolnas:

1. Ketua merangkap anggota, Prof (Ris) Hermawan Sulistyo

2. Wakil Ketua merangkap anggota, Komjen Drs Ahmad Dofiri

3. Sekretaris merangkap anggota, Yenti Garnasih

4. Anggota, deputi bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Puja Laksana

5. Anggota, Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu

6. Anggota, Irjen (Purn) Bekto Suprapto,

7. Anggota, Edi Saputra Hasibuan,

8. Anggota, Nur Kholis,

9. Anggota, Alfito Deannova Ginting.(Pon)

Baca juga:

Gaji Polisi Resmi Naik, Kompolnas: Banyak Anggota Kesehjateraanya Belum Cukup

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan