Jokowi Bentuk Pansel Kompolnas

Kompolnas.
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Pansel Kompolnas) jelang berakhirnya masa bakti anggota Kompolnas periode 2020-2024.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan sembilan nama telah dipilih Presiden Jokowi sebagai Pansel Kompolnas. "Pada hari ini, Jumat, 21 Juni 2024, saya menyampaikan kepada masyarakat tentang susunan keanggotaan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional untuk masa tugas 2024-2028," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/6).
Pansel Kompolnas bertugas mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota Kompolnas, mengumumkan calon anggota Kompolnas untuk mendapatkan tanggapan, melakukan tahapan-tahapan seleksi, dan menentukan nama calon anggota Kompolnas.
Hadi menjelaskan Pansel Kompolnas bertanggung jawab kepada Presiden Jokowi dengan melaporkan pelaksanaan tugas mereka melalui Menko Polhukam.
Baca juga:
Indonesia Darurat Kasus Perdagangan Orang, Kompolnas Desak Polri Tingkatkan Kerjasama Internasional
Pansel akan menyampaikan 12 nama calon anggota Kompolnas atau dua kali lebih banyak daripada anggota Kompolnas kepada Presiden Jokowi untuk dipilih.
Tahapan seleksi anggota Kompolnas, kata Hadi, akan berlangsung pada Juni hingga September 2024. Ia berharap seluruh proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, proporsional, dan profesional.
"Dengan begitu, para anggota Komisi Kepolisian Nasional yang lulus seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari tiga orang unsur pakar kepolisian dan tiga orang unsur tokoh masyarakat diharapkan memiliki integritas dan motivasi yang kuat dalam melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Berikut sembilan nama Pansel Kompolnas:
1. Ketua merangkap anggota, Prof (Ris) Hermawan Sulistyo
2. Wakil Ketua merangkap anggota, Komjen Drs Ahmad Dofiri
3. Sekretaris merangkap anggota, Yenti Garnasih
4. Anggota, deputi bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Puja Laksana
5. Anggota, Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu
6. Anggota, Irjen (Purn) Bekto Suprapto,
7. Anggota, Edi Saputra Hasibuan,
8. Anggota, Nur Kholis,
9. Anggota, Alfito Deannova Ginting.(Pon)
Baca juga:
Gaji Polisi Resmi Naik, Kompolnas: Banyak Anggota Kesehjateraanya Belum Cukup
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini

Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini

Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda

Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan

Sempat Terdeteksi, Handphone Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Belum Ditemukan, Kompolnas: Penting untuk Ungkap Peristiwa

Kompolnas Bongkar Kesesuaian Isi Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi saat Detik-detik Kematian Diplomat Kemlu
