Johanis Tanak Nilai OTT Tidak Pas untuk KPK

Selasa, 19 November 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menilai operasi tangkap tangan (OTT) tidak pas dilakukan lembaga antirasuah.

Hal itu disampaikan Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

"OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti tetapi, berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak.

Tanak menerangkan, OTT terdiri dari operasi tangkap tangan. Ia menyebut istilah operasi menurut KBBI adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan.

Baca juga:

Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP

Menurut Wakil Ketua KPK ini, hal tersebut tidak sesuai dengan istilah 'tangkap tangan' yang lebih impulsif dalam menangkap dan menersangkakan seseorang.

"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHP adalah suatu persitiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap dan langsung menjadi tersangka," tuturnya.

Tanak mengatakan OTT melakukan perbuatan dan tangkap tangan tanpa melakukan perencaanaan. Oleh sebab itu, ia menilai operasi senyap tersebut tidak tepat.

"Menurut hemat saya OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan kepada teman-teman, tapi karena mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah ini tradisi bisa diterapkan, ya saya juga enggak bisa juga saya menantang," ungkapnya.

Baca juga:

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK

Akan tetapi, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.

"Tetapi kalau saya bisa jadi, mohon izin, menjadi ketua (KPK). Saya akan tutup close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHP," pungkasnya. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan