Johanis Tanak Nilai OTT Tidak Pas untuk KPK
Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
MerahPutih.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menilai operasi tangkap tangan (OTT) tidak pas dilakukan lembaga antirasuah.
Hal itu disampaikan Tanak saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
"OTT menurut hemat saya kurang (pas) mohon izin, walaupun saya pimpinan, saya harus mengikuti tetapi, berdasarkan pemahaman saya, OTT itu sendiri tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak.
Tanak menerangkan, OTT terdiri dari operasi tangkap tangan. Ia menyebut istilah operasi menurut KBBI adalah penanganan yang dilakukan dokter dengan berbagai persiapan.
Baca juga:
Capim KPK Ibnu Basuki Dicecar soal Larang Wartawan Liput Sidang Kasus e-KTP
Menurut Wakil Ketua KPK ini, hal tersebut tidak sesuai dengan istilah 'tangkap tangan' yang lebih impulsif dalam menangkap dan menersangkakan seseorang.
"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHP adalah suatu persitiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap dan langsung menjadi tersangka," tuturnya.
Tanak mengatakan OTT melakukan perbuatan dan tangkap tangan tanpa melakukan perencaanaan. Oleh sebab itu, ia menilai operasi senyap tersebut tidak tepat.
"Menurut hemat saya OTT itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan kepada teman-teman, tapi karena mayoritas mengatakan itu menjadi tradisi, apakah ini tradisi bisa diterapkan, ya saya juga enggak bisa juga saya menantang," ungkapnya.
Baca juga:
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Jalani Fit and Proper Test Calon Pimpinan KPK
Akan tetapi, Tanak berjanji bakal menghapus OTT apabila ia menjadi ketua KPK periode 2024-2029. Menurutnya, operasi itu tak sesuai KUHP.
"Tetapi kalau saya bisa jadi, mohon izin, menjadi ketua (KPK). Saya akan tutup close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHP," pungkasnya. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan