JK: Bagaimana Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

Sabtu, 13 Februari 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Indeks demokrasi Indonesia menurun. Dalam survei The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia. Skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10.

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) dan Eks Ketum Partai Golkar ini menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama soal menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa berujung panggilan polisi.

Baca Juga:

Jakarta Cetak Rekor Provinsi Paling Demokratis Se-Indonesia, Ini Kata Anies

"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," kata JK dalam acara 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2).

JK mengatakan, dalam demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pemerintah. Untuk itu, ia meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.

"Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan," ujar Ketum PMI ini.

Mantan Wapres Jusuf Kalla. (Foto: Antara)
Mantan Wapres Jusuf Kalla. (Foto: Antara)

Sebelumnya Presiden Jokowi, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Ia meminta masyarakat aktif untuk mengkritik.

Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan besar-besaran karena warga dihadapkan pada kenyataan ada fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya. (Pon)

Baca Juga:

Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian Marak, Pengamat: Demokrasi Indonesia Suram

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan