JK: Bagaimana Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Februari 2021
JK: Bagaimana Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?

Mantan Wapres Jusuf Kalla.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indeks demokrasi Indonesia menurun. Dalam survei The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia. Skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10.

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) dan Eks Ketum Partai Golkar ini menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama soal menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa berujung panggilan polisi.

Baca Juga:

Jakarta Cetak Rekor Provinsi Paling Demokratis Se-Indonesia, Ini Kata Anies

"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," kata JK dalam acara 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2).

JK mengatakan, dalam demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pemerintah. Untuk itu, ia meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.

"Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan," ujar Ketum PMI ini.

Mantan Wapres Jusuf Kalla. (Foto: Antara)
Mantan Wapres Jusuf Kalla. (Foto: Antara)

Sebelumnya Presiden Jokowi, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Ia meminta masyarakat aktif untuk mengkritik.

Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan besar-besaran karena warga dihadapkan pada kenyataan ada fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya. (Pon)

Baca Juga:

Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian Marak, Pengamat: Demokrasi Indonesia Suram

#Demokrasi Indonesia #Kritik Pedas #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengklaim, bahwa aksi demo dikendalikan asing. Ia juga mengatakan, bahwa sudah memiliki buktinya.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Soeharto kini diusulkan jadi pahlawan nasional. Politisi PDIP mengatakan, bahwa aktivis 1998 bisa dianggap sebagai pengkhianat.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Fenomena Bendera Jolly Roger One Piece: Simbol Kritik Sosial Menjelang HUT RI
Berangkat dari keresahan tersebut, warganet melancarkan kritik, baik secara langsung dengan memasang bendera bajak laut Topi Jerami di dunia nyata maupun secara digital
Angga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
Fenomena Bendera Jolly Roger One Piece: Simbol Kritik Sosial Menjelang HUT RI
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Indonesia
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah
Bagikan