JK: Bagaimana Mengkritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi?


Mantan Wapres Jusuf Kalla.(Foto: Antara)
MerahPutih.com - Indeks demokrasi Indonesia menurun. Dalam survei The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menempati peringkat 64 dari 167 negara di dunia. Skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10.
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) dan Eks Ketum Partai Golkar ini menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama soal menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa berujung panggilan polisi.
Baca Juga:
Jakarta Cetak Rekor Provinsi Paling Demokratis Se-Indonesia, Ini Kata Anies
"Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?," kata JK dalam acara 'Mimbar Demokrasi Kebangsaan' yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2).
JK mengatakan, dalam demokrasi yang baik dibutuhkan kontrol terhadap pemerintah. Untuk itu, ia meminta PKS, sebagai partai oposisi, agar melaksanakan kewajiban untuk mengawasi pemerintahan.
"Tanpa ada kontrol, demokrasi tidak berjalan," ujar Ketum PMI ini.

Sebelumnya Presiden Jokowi, dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. Ia meminta masyarakat aktif untuk mengkritik.
Namun, pernyataan tersebut mendapat sorotan besar-besaran karena warga dihadapkan pada kenyataan ada fenomena pendengung (buzzer) hingga Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bisa menjerat mereka yang lantang mengkritik, terutama lewat jagat maya. (Pon)
Baca Juga:
Politisasi SARA dan Ujaran Kebencian Marak, Pengamat: Demokrasi Indonesia Suram
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Fenomena Bendera Jolly Roger One Piece: Simbol Kritik Sosial Menjelang HUT RI

Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Dikeluarkan dari Penjara, Diminta Lanjutkan Kuliah

ITB Beri Pendampingan untuk Mahasiswi yang Ditangkap Gara-Gara Meme Prabowo Jokowi, Keluarga Minta Maaf

Polisi Bakal Beradaptasi Dengan Putusan MK Terkait UU ITE, Tidak Tindak Kerusahan di Medsos

5 Orang yang Dilaporkan karena Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Disertakan Pasal UU ITE hingga Fitnah

Polri Pastikan Tunduk Putusan MK Pasca Sejumlah Pasal ‘Karet’ Dikoreksi

Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah

MK Putuskan Syarat Hoaks Bisa Dipidana, Kerusuhan di Ruang Digital Tidak Termasuk
