MerahPutih.Com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah meminta Abu Janda menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena masalah banjir yang beberapa waktu lalu terjadi melanda kawasan Jawa Barat juga bukan hanya DKI Jakarta.
Apalagi, kata Sekda Saefullah, Abu Janda berdomisili atau bertempat tinggal di Jawa Barat yaitu wilayah Bandung.
Baca Juga:
Jawaban Haji Lulung Terkait Pemprov DKI Digugat Class Action oleh Warga Akibat Banjir
Abu Janda cs pada Selasa (14/1) mengadakan demonstrasi mendesak Anies Baswedan mundur dari jabatan sebagai Gubernur DKI pasca banjir mengepung sejumlah kawasan Ibu Kota pada 1 Januari 2020 lalu.
Selain aksi unjuk rasa kelompok Abu Janda juga bakal menghimpun massa untuk menggugat Anies melalui mekanisme class action ke pengadilan.
"Yang paling bagus siapa itu yang gugat, Abu Janda harusnya dia gugat Gubernur Jawa Barat bukan DKI. Dia tinggal di Bandung," ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (16/1).
Banjir awal tahun 2020 lalu tak hanya menimbulkan kerugian material. Banjir tahun ini juga meminta tumbal 9 korban jiwa.
Meski demikian, mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengkategorikan hal ini tidak termasuk bencana. Lagipula, menurutnya, setelah banjir Pemprov DKI bergerak cepat melakukan pemulihan.
“Di Jakarta tidak ada bencana. mana ada? udah beres semuanya,” tegas Saefullah.
Baca Juga:
Gerakan menggugat Anies akibat banjir, sebelumnya juga sudah dilakukan oleh 270 orang yang mengklaim menjadi korban banjir Jakarta. Bahkan gugatan mereka sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1).
Gerakan ini dipelopori oleh Diarson Lubis yang menjadi Koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta.
Dari gugatan itu mereka menuntut ganti rugi dari Pemprov DKI. Adapun total kerugian dari 270 orang penggugat mencapai Rp43 miliar.(Asp)
Baca Juga:
Haji Lulung: Jangan Cari Kesalahan Anies Bentuk Pansus Banjir