Jangan Lupa, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran PPDB SMPN Jalur Zonasi

Kamis, 01 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mengingatkan kepada siswa untuk segera mendaftarkan PPDB SMP Negeri untuk jalur zonasi. Sebab, pendaftaran diberi waktu hanya 2 hari pada Rabu 30 Juni dan 1 Juli 2021.

Calon peserta didik baru (CPDB) dapat mendaftar secara online melalui laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.

Disdik Tangkot pun minta siswa segera mendaftar sebab 1 Juli sudah pengumuman hasil seleksi PPDB SMPN dan 2 Juli merupakan daftar ulang siswa yang lolos seleksi.

Baca Juga:

Hari Pertama PPDB DKI, Masyarakat Keluhkan Website Sulit Diakses

Adapun sebelumnya, PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang telah dimulai, diawali dengan seleksi Jalur ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).

"Saat ini yang sedang berlangsung adalah jalur zonasi, bagi calon pendaftar yang belum memiliki PIN, dapat mengirimkan pesan ke nomor WA helpdesk PPDB dengan cara 'Ketik: NIK_Nama Siswa'. Nomor Helpdesk yang tertera hanya menerima pesan WA, tidak menerima telepon," tulis akun resmi Instagram Disdik Tangerang Kota @disdiktangkot.

PPDB Banten. Foto: ppdbmandiri.bantenprov.go.id
PPDB Banten. Foto: ppdbmandiri.bantenprov.go.id


Berikut syarat dan tata cara pendaftaran PPDB Jalur Zonasi;

1. Persyaratan Umum

- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2021

- Memiliki Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A /Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6

- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

2. Persyaratan khusus

Calon peserta didik melalui jalur zonasi dengan berdomisili Kota Tangerang paling lambat 31 Mei 2020 ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah.

Baca Juga:

PPDB Daring Meminimalisasi 'Bangku Kosong' Negeri Aing

Lalu, ini tata cara mendaftar PPDB SMPN Tangkot Jalur Zonasi

1. Calon peserta didik baru (CPDB) lulusan SD/MI/Paket A/Ula di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Kota Tangerang

2. CPDB lulusan SD/MI/Paket A/Ula di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan Rapor menunjukkan asli

3. Pendaftaran ke SMPN bagi CPDB yang lulus tahun sebelumnya dilakukan secara perorangan dengan membawa ijazah dan rapor asli langsung ke SMPN yang dituju. (Asp)

Baca Juga:

Hari Ini Hasil PPDB Zonasi SMA Banten Diumumkan, Peserta Diminta Cek

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan