Jangan Lupa, Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran PPDB SMPN Jalur Zonasi


Wali Kota Arief memantau PPDB tingkat SMP untuk anak berkebutuhan khusus. ANTARA/HO-Humas Pemkot Tangerang
MerahPutih.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mengingatkan kepada siswa untuk segera mendaftarkan PPDB SMP Negeri untuk jalur zonasi. Sebab, pendaftaran diberi waktu hanya 2 hari pada Rabu 30 Juni dan 1 Juli 2021.
Calon peserta didik baru (CPDB) dapat mendaftar secara online melalui laman ppdbmandiri.tangerangkota.go.id.
Disdik Tangkot pun minta siswa segera mendaftar sebab 1 Juli sudah pengumuman hasil seleksi PPDB SMPN dan 2 Juli merupakan daftar ulang siswa yang lolos seleksi.
Baca Juga:
Hari Pertama PPDB DKI, Masyarakat Keluhkan Website Sulit Diakses
Adapun sebelumnya, PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang telah dimulai, diawali dengan seleksi Jalur ABK (Anak Berkebutuhan Khusus).
"Saat ini yang sedang berlangsung adalah jalur zonasi, bagi calon pendaftar yang belum memiliki PIN, dapat mengirimkan pesan ke nomor WA helpdesk PPDB dengan cara 'Ketik: NIK_Nama Siswa'. Nomor Helpdesk yang tertera hanya menerima pesan WA, tidak menerima telepon," tulis akun resmi Instagram Disdik Tangerang Kota @disdiktangkot.

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran PPDB Jalur Zonasi;
1. Persyaratan Umum
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2021
- Memiliki Ijazah SD/MI/Program Kesetaraan Paket A /Surat Keterangan Lulus (SKL) asli atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
2. Persyaratan khusus
Calon peserta didik melalui jalur zonasi dengan berdomisili Kota Tangerang paling lambat 31 Mei 2020 ditunjukkan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang hanya dapat memilih satu sekolah.
Baca Juga:
Lalu, ini tata cara mendaftar PPDB SMPN Tangkot Jalur Zonasi
1. Calon peserta didik baru (CPDB) lulusan SD/MI/Paket A/Ula di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Kota Tangerang
2. CPDB lulusan SD/MI/Paket A/Ula di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan Rapor menunjukkan asli
3. Pendaftaran ke SMPN bagi CPDB yang lulus tahun sebelumnya dilakukan secara perorangan dengan membawa ijazah dan rapor asli langsung ke SMPN yang dituju. (Asp)
Baca Juga:
Hari Ini Hasil PPDB Zonasi SMA Banten Diumumkan, Peserta Diminta Cek
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Banjir di Sebagian Besar Pemukiman dan Jalan Umum di Kota Tangerang Berangsur Surut

Legislator Temukan Kejanggalan di Proses SPMB, Minta Sistem Dibongkar Habis
Transparansi PPDB Mendesak! DPR Soroti Kecurigaan Masyarakat dan Minta Akses Penuh Data Pendaftar

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan SD-SMP, Bakal Dituangkan ke RUU Sisdiknas
Merujuk Kegagalan di NTT, Dedi Mulyadi Didesak Kaji Ulang Aturan Sekolah Masuk Pukul 06.00

Ini Alasan DPR RI Minta Gubernur Jabar Kaji Ulang Aturan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.00 WIB

Ingat! Tes Calistung Bukan Syarat Masuk Sekolah Dasar
SPMB 2025: Ini Jalur Masuk dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
