Jangan Asal Gunakan Tekfin, Ini Panduan Amannya

Kamis, 29 Desember 2022 - Hendaru Tri Hanggoro

TEKNOLOGI memudahkan semua hal, dari belajar sampai membayar. Tak seorang pun menyangka hari ini manusia dapat bertransaksi tanpa perlu hadir bersamaan. Kemudahan dalam melakukan transaksi dan aktivitas keuangan lainnya ditopang oleh kehadiran teknologi finansial alias tekfin.

Namun di balik kemudahannya, tekfin juga mempunyai sejumlah tantangan dan masalah. Karena itu, pertumbuhan layanan tekfin mensyaratkan penambahan pemahaman masyarakat bagaimana menggunakan layanan itu secara aman.

"Kita sadari bersama bahwa risiko kejahatan siber dalam transaksi digital tidak bisa dihindari. Justru, penguatan literasi menjadi benteng pertahanan yang harus terus diperkuat oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Pandu Patria Sjahrir, Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dalam siaran pers diterima di Jakarta, seperti dikutip Antara (28/12).

Baca juga:

Meta Tutup Layanan Fintech Novi, Tanda Kejatuhan Kripto?

tekfin
Risiko kejahatan siber dalam transaksi digital tidak bisa dihindari. (Foto: Unsplash/Towfiqu Barbhuiya)

Pada September 2021, jumlah perusahaan tekfin di Indonesia mencapai 785 perusahaan. Pertumbuhan ini diprediksi akan mendorong transaksi ekonomi digital Indonesia yang mencapai 315 miliar dolar Amerika Serikat pada 2030.

Tantangan dari pertumbuhan tekfin adalah kejahatan transaksi elektronoik. Data dari CekRekening.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang dikutip AFTECH, menunjukkan terdapat 486.000 laporan soal tindak pidana transaksi elektronik dalam lima tahun terakhir

AFTECH memberikan lima cara supaya masyarakat bisa menggunakan layanan tekfin secara aman. Pertama, pastikan perusahaan penyedia jasa tekfin sudah terdaftar dan memiliki izin resmi.

Pengecekan bisa dilakukan dengan mengakses situs cekfintech(dot)id. Masukkan nama tekfin yang ingin dicek, kemudian situs itu akan memberikan informasi status izin dari regulator, baik dari Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI).

Baca juga:

Waspada Platform Fintech Ilegal

tekfin
Yang perlu diketahui antara lain risiko jangka panjang ketika menggunakan layanan tekfin. (Foto: Unsplash/Fly D)

Kedua, sebelum memutuskan menggunakan produk dan layanan dari sebuah tekfin, konsumen harus mengenal lebih jauh soal produk dan layanan itu. Yang perlu diketahui antara lain risiko jangka panjang ketika menggunakan layanan tekfin.

Ketiga, bijak memilih layanan dan aplikasi akan membantu konsumen menjaga privasi, melindungi data pribadi, dan menjamin keamanan transaksi. Dari sekian banyak layanan, pilih tekfin yang menjamin keamanan data pribadi konsumen.

Keempat, waspada dengan iming-iming hadiah besar lantaran itu bisa saja penipuan. Jika mendapatkan pesan singkat atau e-mail dari orang yang tidak dikenal dan tidak memberikan informasi yang jelas soal perusahaannya, abaikan saja. Hindari pula mengeklik tautan yang diberikan apalagi memberikan informasi data pribadi.

Terakhir, perbanyak informasi tentang layanan tekfin. Baha bacaan tentak tekfin kini melimpah ruah di internet. Tinggal waktu dan kemauan untuk membacanya saja. Ada atau tidak. (dru)

Baca juga:

Yuk Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Gunakan Layanan Fintech Lending

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan