Bisnis

Jangan Asal Gunakan Tekfin, Ini Panduan Amannya

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 29 Desember 2022
Jangan Asal Gunakan Tekfin, Ini Panduan Amannya

Kemudahan dalam melakukan transaksi dan aktivitas keuangan lainnya ditopang oleh kehadiran teknologi finansial alias tekfin. (Foto: Pexels/Pixabay)

Ukuran:
14
Audio:

TEKNOLOGI memudahkan semua hal, dari belajar sampai membayar. Tak seorang pun menyangka hari ini manusia dapat bertransaksi tanpa perlu hadir bersamaan. Kemudahan dalam melakukan transaksi dan aktivitas keuangan lainnya ditopang oleh kehadiran teknologi finansial alias tekfin.

Namun di balik kemudahannya, tekfin juga mempunyai sejumlah tantangan dan masalah. Karena itu, pertumbuhan layanan tekfin mensyaratkan penambahan pemahaman masyarakat bagaimana menggunakan layanan itu secara aman.

"Kita sadari bersama bahwa risiko kejahatan siber dalam transaksi digital tidak bisa dihindari. Justru, penguatan literasi menjadi benteng pertahanan yang harus terus diperkuat oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Pandu Patria Sjahrir, Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dalam siaran pers diterima di Jakarta, seperti dikutip Antara (28/12).

Baca juga:

Meta Tutup Layanan Fintech Novi, Tanda Kejatuhan Kripto?

tekfin
Risiko kejahatan siber dalam transaksi digital tidak bisa dihindari. (Foto: Unsplash/Towfiqu Barbhuiya)

Pada September 2021, jumlah perusahaan tekfin di Indonesia mencapai 785 perusahaan. Pertumbuhan ini diprediksi akan mendorong transaksi ekonomi digital Indonesia yang mencapai 315 miliar dolar Amerika Serikat pada 2030.

Tantangan dari pertumbuhan tekfin adalah kejahatan transaksi elektronoik. Data dari CekRekening.id yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang dikutip AFTECH, menunjukkan terdapat 486.000 laporan soal tindak pidana transaksi elektronik dalam lima tahun terakhir

AFTECH memberikan lima cara supaya masyarakat bisa menggunakan layanan tekfin secara aman. Pertama, pastikan perusahaan penyedia jasa tekfin sudah terdaftar dan memiliki izin resmi.

Pengecekan bisa dilakukan dengan mengakses situs cekfintech(dot)id. Masukkan nama tekfin yang ingin dicek, kemudian situs itu akan memberikan informasi status izin dari regulator, baik dari Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI).

Baca juga:

Waspada Platform Fintech Ilegal

tekfin
Yang perlu diketahui antara lain risiko jangka panjang ketika menggunakan layanan tekfin. (Foto: Unsplash/Fly D)

Kedua, sebelum memutuskan menggunakan produk dan layanan dari sebuah tekfin, konsumen harus mengenal lebih jauh soal produk dan layanan itu. Yang perlu diketahui antara lain risiko jangka panjang ketika menggunakan layanan tekfin.

Ketiga, bijak memilih layanan dan aplikasi akan membantu konsumen menjaga privasi, melindungi data pribadi, dan menjamin keamanan transaksi. Dari sekian banyak layanan, pilih tekfin yang menjamin keamanan data pribadi konsumen.

Keempat, waspada dengan iming-iming hadiah besar lantaran itu bisa saja penipuan. Jika mendapatkan pesan singkat atau e-mail dari orang yang tidak dikenal dan tidak memberikan informasi yang jelas soal perusahaannya, abaikan saja. Hindari pula mengeklik tautan yang diberikan apalagi memberikan informasi data pribadi.

Terakhir, perbanyak informasi tentang layanan tekfin. Baha bacaan tentak tekfin kini melimpah ruah di internet. Tinggal waktu dan kemauan untuk membacanya saja. Ada atau tidak. (dru)

Baca juga:

Yuk Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Gunakan Layanan Fintech Lending

#Fintech
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Pakai QRIS Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Tingkat literasi masyarakat terkait QRIS di beberapa daerah di Jawa juga masih perlu ditingkatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 September 2024
Transaksi Pakai QRIS Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Indonesia
OJK Cabut Izin Puluhan Fintech
OJK juga telah melakukan moratorium perizinan baru penyelenggara fintech P2P lending sejak 2020.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juli 2024
OJK Cabut Izin Puluhan Fintech
Fun
Kerja Sama Ekonomi Lintas Sektor Perluas Inklusi Keuangan 2024
Inovasi solusi fintech berkelanjutan dirancang untuk mendukung perekonomian Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Januari 2024
Kerja Sama Ekonomi Lintas Sektor Perluas Inklusi Keuangan 2024
Fun
DANA Bicara Tentang Manfaat Fintech dalam World Economic Forum 2024
Industri fintech sudah banyak membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan bisnisnya.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 19 Januari 2024
DANA Bicara Tentang Manfaat Fintech dalam World Economic Forum 2024
Fun
Fintech Lending Bikin UMKM Indonesia Makin Berkibar
Fintech lending mempermudah penjualan UMKM.
Andreas Pranatalta - Senin, 06 November 2023
Fintech Lending Bikin UMKM Indonesia Makin Berkibar
Fun
Fintech Dorong Digitalisasi UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Fintech mendorong perkembangan digitalisasi UMKM.
Andreas Pranatalta - Selasa, 12 September 2023
Fintech Dorong Digitalisasi UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Fun
Majukan Industri lewat #MelekPinjol, AFPI Gelar Fintech Sport Day
Fintech Sport Day sebagai upaya memajukan industri fintech lending.
Andreas Pranatalta - Kamis, 24 Agustus 2023
Majukan Industri lewat #MelekPinjol, AFPI Gelar Fintech Sport Day
Fun
UMKM Level Up, Pelatihan Adopsi Teknologi Digital 4.0 Bagi UMKM
Temanya seputar inklusi keuangan dan digital.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 11 Juli 2023
UMKM Level Up, Pelatihan Adopsi Teknologi Digital 4.0 Bagi UMKM
Fun
3 Aspek Penting untuk Bangun Startup
Ada beberapa aspek penting untuk membangun startup.
Andreas Pranatalta - Jumat, 30 Juni 2023
3 Aspek Penting untuk Bangun Startup
Fun
Memiliki Hunian Impian Kini Lebih Mudah dengan Teknologi Finansial
Teknologi finansial berupaya memberdayakan nasabahnya mewujudkan kualitas hunian impian yang lebih baik.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 10 Maret 2023
Memiliki Hunian Impian Kini Lebih Mudah dengan Teknologi Finansial
Bagikan