MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah telah menyiapkan lokasi untuk Indonesia Financial Center atau Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Lokasi awal yang disiapkan berada di Jakarta dan Bali. Selanjutnya, jika memungkinkan dan memiliki potensi, PFII juga akan dibangun di daerah lain.
“Kita telah tentukan lokasi PFII di kawasan eks Hotel Sultan hingga Jakarta Convention Center, di Gedung Danareksa, dan juga di Bali,” kata Prabowo dalam pidato RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
PFII akan menjadi wajah baru sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia.
Baca juga:
Prabowo Kenalkan DDMF, Siapkan Dana Kedaulatan untuk Giant Sea Wall hingga Mobil Nasional
Kelembagaan PFII
Kelembagaan PFII terdiri atas Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII yang di bawah Mahkamah Agung, dan Lembaga Arbitrase PFII.
Prabowo mengatakan PFII juga akan mengadopsi sejumlah standar internasional dalam kegiatan komersialnya.
“Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kontrak. Prinsip hukum komersial dan standar internasional dapat diadopsi, kata Prabowo.
Selanjutnya, hakim ad hoc dapat berasal dari talenta hukum terbaik Indonesia dan dunia.
Baca juga:
Pidato Presiden Prabowo Subianto Pengantar RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan
Kegiatan di PFII dapat mencakup berbagai sektor, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.
Untuk mendukung aktivitas tersebut, PFII menyediakan kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba.
Pemerintah juga menyiapkan fasilitas perpajakan untuk kegiatan yang memenuhi syarat, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif.
Aturan Antipencucian Uang Tetap Ditegakkan
Di tengah berbagai kemudahan yang disiapkan, Prabowo menegaskan aturan antipencucian uang dan transparansi pemilik manfaat tetap diberlakukan.
Kewajiban perpajakan serta pertukaran informasi internasional juga tetap ditegakkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kepastian sekaligus tata kelola dalam pengembangan PFII.
Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia,
Presiden RI, Prabowo Subianto.
Menurutnya, Jakarta dan Bali sebagai awal harus menjadi tempat modal dunia dihimpun dan masa depan Indonesia dibiayai. (Pon)