OJK Cabut Izin Puluhan Fintech

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juli 2024
OJK Cabut Izin Puluhan Fintech

Ilustrasi Transaksi.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih - Peer to Peer lending (P2P lending) atau penyelengara pinjaman online (fintech) ilegal masih terus tumbuh dan berkembang. Bahkan, puluhan perusahaan fintech dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tercatat, OJK mencabut 66 izin usaha penyelenggara fintech Peer to Peer lending (P2P lending) sejak 2020 hingga 12 Juli 2024, dalam rangka memperkuat pengembangan industri fintech P2P lending yang sehat dan berintegritas.

"Dalam upaya penegakan ketentuan dan melindungi konsumen serta masyarakat, OJK telah melaksanakan off-site dan on-site supervision terhadap penyelenggara fintech P2P lending," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, Kamis (25/7).

Pada periode Januari 2024 sampai dengan Juni 2024 OJK telah mengenakan sanksi administratif terhadap penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau dikenal sebagai fintech P2P lending.

Baca juga:

DANA Bicara Tentang Manfaat Fintech dalam World Economic Forum 2024

Sanksi tersebut terdiri dari 196 sanksi peringatan tertulis, 166 sanksi denda, tujuh sanksi pembatasan kegiatan usaha, dan satu pihak utama yang telah dikenakan sanksi penilaian kembali bagi pihak utama serta terhadap dua penyelenggara fintech P2P lending.

OJK telah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. OJK juga telah melakukan moratorium perizinan baru penyelenggara fintech P2P lending sejak 2020.


Di sisi lain, dalam mengoptimalkan pemberantasan pinjaman online ilegal, OJK bersama dengan 15 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) sejak 2017 hingga Juni 2024, telah menghentikan 8.271 entitas pinjaman online ilegal.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.


Baca juga:

Fintech Lending Bikin UMKM Indonesia Makin Berkibar

#Fintech #Fintech Legal #Fintech Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Pakai QRIS Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Tingkat literasi masyarakat terkait QRIS di beberapa daerah di Jawa juga masih perlu ditingkatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 September 2024
Transaksi Pakai QRIS Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Indonesia
OJK Cabut Izin Puluhan Fintech
OJK juga telah melakukan moratorium perizinan baru penyelenggara fintech P2P lending sejak 2020.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juli 2024
OJK Cabut Izin Puluhan Fintech
Fun
Kerja Sama Ekonomi Lintas Sektor Perluas Inklusi Keuangan 2024
Inovasi solusi fintech berkelanjutan dirancang untuk mendukung perekonomian Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Januari 2024
Kerja Sama Ekonomi Lintas Sektor Perluas Inklusi Keuangan 2024
Fun
DANA Bicara Tentang Manfaat Fintech dalam World Economic Forum 2024
Industri fintech sudah banyak membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan bisnisnya.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 19 Januari 2024
DANA Bicara Tentang Manfaat Fintech dalam World Economic Forum 2024
Fun
Fintech Lending Bikin UMKM Indonesia Makin Berkibar
Fintech lending mempermudah penjualan UMKM.
Andreas Pranatalta - Senin, 06 November 2023
Fintech Lending Bikin UMKM Indonesia Makin Berkibar
Fun
Fintech Dorong Digitalisasi UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Fintech mendorong perkembangan digitalisasi UMKM.
Andreas Pranatalta - Selasa, 12 September 2023
Fintech Dorong Digitalisasi UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Fun
Majukan Industri lewat #MelekPinjol, AFPI Gelar Fintech Sport Day
Fintech Sport Day sebagai upaya memajukan industri fintech lending.
Andreas Pranatalta - Kamis, 24 Agustus 2023
Majukan Industri lewat #MelekPinjol, AFPI Gelar Fintech Sport Day
Fun
UMKM Level Up, Pelatihan Adopsi Teknologi Digital 4.0 Bagi UMKM
Temanya seputar inklusi keuangan dan digital.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 11 Juli 2023
UMKM Level Up, Pelatihan Adopsi Teknologi Digital 4.0 Bagi UMKM
Fun
3 Aspek Penting untuk Bangun Startup
Ada beberapa aspek penting untuk membangun startup.
Andreas Pranatalta - Jumat, 30 Juni 2023
3 Aspek Penting untuk Bangun Startup
Fun
Memiliki Hunian Impian Kini Lebih Mudah dengan Teknologi Finansial
Teknologi finansial berupaya memberdayakan nasabahnya mewujudkan kualitas hunian impian yang lebih baik.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 10 Maret 2023
Memiliki Hunian Impian Kini Lebih Mudah dengan Teknologi Finansial
Bagikan