Jaksa KPK Hadirkan Saksi 4 Mantan Anak Buah Eks Mentan SYL

Rabu, 08 Mei 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - KPK menghadirkan saksi Direktur Perbenihan Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gunawan dalam sidang kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (8/5).

Jaksa KPK juga menghadirkan tiga saksi lainnya dari Kementan. Yakni, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto; Kasubag Tata Usaha dan Rumga Kementan, Lukman Irwanto; dan Bendahara Pengeluaran Direktorat Jendral Prasarana Sarana Pertanian Kementan, Puguh Hari Prabowo.

"Hari ini dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dan kawan-kawan, tim jaksa hadirkan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).

Sebelumnya, Jaksa KPK telah mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.

Baca juga:

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Vendor

Dugaan pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan