DPR Desak Penipuan Beras Premium tak Sesuai Standar Ditindak Tegas

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Penipuan Beras Premium tak Sesuai Standar Ditindak Tegas

Ilustrasi stok beras di Gudang Bulog, Jakarta. (ANTARA/HO-Bulog)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mendesak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperketat pengawasan terhadap kualitas beras yang beredar di pasaran menyusul terungkapnya dugaan praktik penipuan mutu beras premium yang merugikan masyarakat hingga Rp 100 triliun.


Menurut Hindun, temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang mengungkap adanya dugaan beras premium tidak sesuai standar kualitas, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan. Praktik menjual beras dengan kualitas di bawah standar premium tetapi dipasarkan dengan harga premium merupakan bentuk penipuan yang sangat merugikan konsumen.


"Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat membayar beras premium dengan harga yang lebih mahal, tetapi kualitas yang diterima ternyata tidak sesuai standar. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Hindun, Jumat (31/7).


Hindun meminta Kementerian Pertanian tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap kualitas beras yang beredar di seluruh Indonesia. Pengawasan tersebut harus dibarengi dengan pengecekan dan pengujian laboratorium secara rutin agar tidak ada lagi celah bagi pelaku usaha nakal melakukan praktik serupa.

Baca juga:

Badan Pangan Nasional Temukan Beras Premium Sudah Dijual di Bawah HET




"Kementan harus terus turun ke lapangan mengawasai, mengambil sampel, dan menguji kualitas beras secara berkala. Jangan sampai pengawasan hanya dilakukan ketika muncul kasus besar," tegasnya.


Ia juga mengapresiasi langkah Kementan yang telah menguji ratusan sampel beras dan menyerahkan bukti-bukti kepada Satgas Pangan. Menurutnya, langkah selanjutnya yang tidak kalah penting yakni memastikan proses penegakan hukum berjalan secara tegas dan transparan. "Kementan harus bersinergi dengan Satgas Pangan, kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menindak para pelaku. Siapa pun yang terbukti melakukan penipuan mutu beras premium harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera," katanya.


Hindun menilai tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perdagangan pangan nasional. Ia mengingatkan beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat sehingga kualitas dan kejujuran dalam perdagangannya harus dijamin negara.


"Jangan sampai masyarakat menjadi korban berulang kali. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas, sedangkan pelaku yang mencari keuntungan dengan cara menipu harus menerima sanksi yang setimpal," pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Kementan Tetapkan Harga Jual Kedelai Rp 11.500 per Kg, Pastikan Tetap Stabil di Tengah Gejolak Global





#Kementan #Beras Oplosan #Andi Amran Sulaiman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Beras Subsidi SPHP Dioplos Jadi Beras Premium, 2.000 Jaringan Rumah Pangan Kita Diperiksa
Dalam penyaluran beras SPHP, Bulog menetapkan sejumlah ketentuan bagi gerai penyalur, termasuk larangan membuka kemasan maupun mencampur beras SPHP dengan beras lainnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
Beras Subsidi SPHP Dioplos Jadi Beras Premium, 2.000 Jaringan Rumah Pangan Kita Diperiksa
Indonesia
6 Pejabat Bulog Dicopot Usai Ditemukan Beras Oplosan SPHP Dijual Harga Premium
Kebijakan tersebut diterapkan tanpa menyimpulkan adanya keterlibatan pejabat, karena seluruh proses hukum dan investigasi masih berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di instansi berwenang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
6 Pejabat Bulog Dicopot Usai Ditemukan Beras Oplosan SPHP Dijual Harga Premium
Indonesia
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Dengan Harga Premium, Bulog Bentuk Satgas
Pembentukan satgas khusus itu menjadi salah satu langkah penguatan agar pelaksanaan program semakin tertib dan terukur.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Oktober 2026
Beras SPHP Dioplos dan Dijual Dengan Harga Premium, Bulog Bentuk Satgas
Indonesia
Pasar Induk Beras Cipinang Diduga Lakukan Pengoplosan Ribuan Ton Beras SPHP Jadi Beras Premium
Informasi awal menunjukkan barang bukti mencapai sekitar 600 ton, namun jumlah keseluruhan diperkirakan telah mencapai ribuan ton sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Pasar Induk Beras Cipinang Diduga Lakukan Pengoplosan Ribuan Ton Beras SPHP Jadi Beras Premium
Indonesia
Mentan Temukan Beras SPHP Disulap Jadi Beras Premium di Jakarta
Penyidik saat ini masih mendalami apakah beras SPHP tersebut dicampur dengan beras lain atau langsung dikemas ulang sebelum dipasarkan sebagai beras premium.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Mentan Temukan Beras SPHP Disulap Jadi Beras Premium di Jakarta
Indonesia
Butuh Jagung 1,8 Juta Ton Per Tahun, Amran Bangun Sistem Terpadu Peternakan Hulu Hingga Hilir
pemerintah juga mengendalikan harga bungkil kedelai melalui ID FOOD dengan menetapkan harga Rp 8.630 per kilogram agar biaya pakan peternak tetap terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Butuh Jagung 1,8 Juta Ton Per Tahun, Amran Bangun Sistem Terpadu Peternakan Hulu Hingga Hilir
Indonesia
Harga Beras Naik Rp 50 per Kg, Stok Nasional Diklaim Cukup hingga Juli 2027
Harga beras kini mencapai Rp 16.450 per kilogram atau naik Rp 50. Namun, stok beras nasional diklaim cukup hingga Juli 2027.
Soffi Amira - Senin, 26 Oktober 2026
Harga Beras Naik Rp 50 per Kg, Stok Nasional Diklaim Cukup hingga Juli 2027
Indonesia
Pasrikan Ketersediaan, Mentan Amran Gadakan Pasokan Beras Premium di Ritel
Bulog memiliki stok yang cukup untuk memperkuat pasokan ke pasar. Stok beras Bulog saat ini sekitar 4,6 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Pasrikan Ketersediaan, Mentan Amran Gadakan Pasokan Beras Premium di Ritel
Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Indonesia
Di Pasar, Beras Premium Diduga Bergeser Jadi Fortifikasi
Amran menyoroti dugaan penjualan beras fortifikasi dengan harga tinggi mencapai Rp 57.000 per kilogram, padahal harga seharusnya berada sekitar Rp 13.000 per kilogram.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Di Pasar, Beras Premium Diduga Bergeser Jadi Fortifikasi
Bagikan