Jaksa Agung Ancam Tindak Kejati dan Kejari Jika Korupsi
Kamis, 07 November 2024 -
MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam bakal menindak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) jika melakukan tindak pidana korupsi.
“Kajari kajati sanggup? Lakukan itu, apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak,” kata Burhanuddin dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang digelar Kementerian Dalam Negeri, di Sentul, Jawa Barat (Kamis (7/11). .
Burhanuddin menegaskan Indonesia masih punya harga diri dan ingin memberantas korupsi dengan maksimal. Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi tersebut harus dimulai dari diri sendiri.
“Seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela,” tuturnya.
Baca juga:
KPK Didesak Usut Viral Menantu Pamer Dugaan Gratifikasi Staf Ahli Jaksa Agung
Menurut Burhanuddin, pimpinan yang korup bakal membuat bawahannya ikut melakukan tindakan tercela tersebut. “Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu. Untuk itu mari kita berantas korupsi dari diri sendiri,” kata dia,
Jaksa Agung ingin semua bawahannya sadar dengan apa yang harus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirinya juga menegaskan permintaan itu bukan untuk mencari-cari kesalahan.
“Saya juga ingin kesadaran kita semua, terutama teman-teman di daerah. Kami bukan mencari kesalahan-kesalahan sehingga teman-teman di daerah menjadi objek kami,” ucapnya.
Menurutnya, semua itu Kejagung lakukan lantaran dirinya mencintai Indonesia yang perlu dirawat, khususnya dari pemberantasan korupsi. “Untuk itu bahkan kita masuk ke wilayah negara yang paling korup. Saya yakin semua juga tidak ingin negara kita disebut adalah negara yang paling korup,” tandasnya. (Pon)