Jaksa Agung Ancam Tindak Kejati dan Kejari Jika Korupsi


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MerahPutih.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengancam bakal menindak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) jika melakukan tindak pidana korupsi.
“Kajari kajati sanggup? Lakukan itu, apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang saya akan tindak,” kata Burhanuddin dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang digelar Kementerian Dalam Negeri, di Sentul, Jawa Barat (Kamis (7/11). .
Burhanuddin menegaskan Indonesia masih punya harga diri dan ingin memberantas korupsi dengan maksimal. Oleh sebab itu, pemberantasan korupsi tersebut harus dimulai dari diri sendiri.
“Seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja, kalau pimpinannya bersih, yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela,” tuturnya.
Baca juga:
KPK Didesak Usut Viral Menantu Pamer Dugaan Gratifikasi Staf Ahli Jaksa Agung
Menurut Burhanuddin, pimpinan yang korup bakal membuat bawahannya ikut melakukan tindakan tercela tersebut. “Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok. Ingat itu. Untuk itu mari kita berantas korupsi dari diri sendiri,” kata dia,
Jaksa Agung ingin semua bawahannya sadar dengan apa yang harus dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirinya juga menegaskan permintaan itu bukan untuk mencari-cari kesalahan.
“Saya juga ingin kesadaran kita semua, terutama teman-teman di daerah. Kami bukan mencari kesalahan-kesalahan sehingga teman-teman di daerah menjadi objek kami,” ucapnya.
Menurutnya, semua itu Kejagung lakukan lantaran dirinya mencintai Indonesia yang perlu dirawat, khususnya dari pemberantasan korupsi. “Untuk itu bahkan kita masuk ke wilayah negara yang paling korup. Saya yakin semua juga tidak ingin negara kita disebut adalah negara yang paling korup,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

9 Tersangka Korupsi Pertamina Segera Masuk Meja Hijau, Salah Satunya Anak Riza Chalid

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan

KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
