Jakpro tak Permasalahkan DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi Formula E
Senin, 23 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak mempermasalahkan niatan sejumlah anggota DPRD DKI yang akan menggulirkan Hak Interpelasi perhelatan Formula E di Jakarta.
Sebab, kata Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, Hak Interpelasi merupakan hak Legislator DKI.
Baca Juga
"Itu memang hak dewan saya tidak ikut-ikutan," ucap Dwi di Jakarta, Senin (23/8).
Sejauh ini, ucap Dwi, pihaknya belum mendapatkan arahan dari Gubernur Anies Baswedan ihwal pagelaran balap mobil Formula E.
"Enggak ada," tuturnya
Terkait dana event mobil bertenaga listrik itu, kata Dwi, pihak telah mencari sponsor sejak sebelum virus corona menghantam Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah meminta DKI untuk mencari sokongan dana dari sponsor.
"Udah kita jalanin dari dulu sudah, kita kan dari dulu sudah mencari sponsorship-sponsorship sebelum ditunda dulu," tuturnya.

Hingga sejauh ini sudah ada 13 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan Hak Interpelasi ihwal pagelaran Formula E. Mereka yang menggulirkan ini adala delapan orang dari DPRD DKI Fraksi PSI dan 5 lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi. (Asp)
Baca Juga
Ketua DPRD Tegaskan Hak Interpelasi Bukan untuk Jatuhkan Anies