Jaga Demo Tolak Revisi UU TNI di DPR, Aparat Pastikan Tak Bawa Senjata
Kamis, 20 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Sebanyak 5.021 aparat gabungan mengamankan aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Aksi tersebut akan berlangsung di depan gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, ribuan personel tersebut berasal dari Polri, TNI dan Pemprov Jakarta.
“Mereka ditempatkan di sejumlah lokasi sekitar gedung DPR," ujar Susatyo di Jakarta, Kamis (20/3).
Baca juga:
Aksi Demo Mahasiswa Trisakti Tolak Pengesahan RUU TNI di Gedung DPR
Selain itu, Susatyo mengimbau agar massa aksi tetap tertib, tidak anarkis, serta menghormati pengguna jalan lainnya.
Polisi menegaskan seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata dan akan tetap menghormati hak masyarakat, untuk menyampaikan pendapat secara damai pada aksi tolak revisi UU TNI.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional.
Baca juga:
Kendaraan Rantis Brimob Disiagakan Jelang Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI di Gedung DPR
Sebelumnya, DPR akan mengesahkan revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang.
Komisi I DPR menegaskan tidak ada kendala dalam pembahasan revisi UU TNI.
DPR telah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dan memastikan revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran berbagai pihak.
Aturan ini akan mengatur peran dan kewenangan TNI secara lebih rinci dan sesuai dengan kebutuhan zaman. (Knu)