Presiden Nepal Cari Cara Lantik Eks Ketua MA Jadi PM Sementara Tanpa Bubarkan Parlemen

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Cari Cara Lantik Eks Ketua MA Jadi PM Sementara Tanpa Bubarkan Parlemen

Perdana Menteri Khadga Prasad Oli telah mengajukan pengundurkan diri sejak Senin 8 September 2025. (foto: Instagram @thetrendoindia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Nepal Ram Chandra Paudel telah menyetujui penunjukan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sushila Karki sebagai perdana menteri sementara (ad interim) setelah KP Sharma Oli mundur akibat demonstrasi yang menewaskan puluhan orang.

Namun, penunjukan mantan Ketua MA Sushila Karki menjadi PM sementara itu masih terkendala aturan konsitusi terkait parlemen Nepal.

Presiden Paudel kini tengah mencari opsi hukum agar Karki dapat diangkat tanpa perlu membubarkan parlemen, syarat yang biasanya diberlakukan jika calon perdana menteri bukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga:

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

“Pembicaraan sudah menunjukkan kemajuan, tetapi keputusan final belum dicapai,” kata sumber di lingkaran Presiden Paudel, dikutip Nepal News , Jumat (12/9).

Senin (8/9) awal pekan ini, PM Nepal KP Sharma Oli resmi mengundurkan diri dari jabatannya sehari setelah demonstrasi besar-besaran berujung bentrokan berdarah yang menewaskan sedikitnya 19 orang.

"Saya telah mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri terhitung mulai hari ini," kata Oli, dalam surat pernyataan pengunduran dirinya kepada Presiden Nepal, dikutip Antara, Selasa (9/9).

Baca juga:

PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal

Aksi protes besar-besaran rakyat Nepal itu dipicu larangan pemerintah terhadap media sosial dan tuntutan pemberantasan korupsi.

Dalam surat pengunduran itu, Oli menyatakan keputusan mundur dari jabatan PM diambil untuk menjaga stabilitas negara. “Demi mengambil langkah lebih lanjut menuju solusi politik dan penyelesaian masalah,” tandasnya. (*)

#Nepal #Asia #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Berkas perkara kasus dugaan penghasutan Delpedro cs dinyatakan lengkap (P21) dan pelimpahan tahap II dilakukan ke Kejati DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Kasus Dugaan Penghasutan Delpedro Marhaen Masuk Tahap II, 6 Tersangka Diserahkan ke Jaksa
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Demonstrasi kali ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
“Rakyat berhak tahu apa fakta sebenarnya di balik kerusuhan akhir Agustus lalu."
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Bagikan