Presiden Nepal Cari Cara Lantik Eks Ketua MA Jadi PM Sementara Tanpa Bubarkan Parlemen
Perdana Menteri Khadga Prasad Oli telah mengajukan pengundurkan diri sejak Senin 8 September 2025. (foto: Instagram @thetrendoindia)
MerahPutih.com - Presiden Nepal Ram Chandra Paudel telah menyetujui penunjukan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sushila Karki sebagai perdana menteri sementara (ad interim) setelah KP Sharma Oli mundur akibat demonstrasi yang menewaskan puluhan orang.
Namun, penunjukan mantan Ketua MA Sushila Karki menjadi PM sementara itu masih terkendala aturan konsitusi terkait parlemen Nepal.
Presiden Paudel kini tengah mencari opsi hukum agar Karki dapat diangkat tanpa perlu membubarkan parlemen, syarat yang biasanya diberlakukan jika calon perdana menteri bukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga:
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
“Pembicaraan sudah menunjukkan kemajuan, tetapi keputusan final belum dicapai,” kata sumber di lingkaran Presiden Paudel, dikutip Nepal News , Jumat (12/9).
Senin (8/9) awal pekan ini, PM Nepal KP Sharma Oli resmi mengundurkan diri dari jabatannya sehari setelah demonstrasi besar-besaran berujung bentrokan berdarah yang menewaskan sedikitnya 19 orang.
"Saya telah mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri terhitung mulai hari ini," kata Oli, dalam surat pernyataan pengunduran dirinya kepada Presiden Nepal, dikutip Antara, Selasa (9/9).
Baca juga:
PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal
Aksi protes besar-besaran rakyat Nepal itu dipicu larangan pemerintah terhadap media sosial dan tuntutan pemberantasan korupsi.
Dalam surat pengunduran itu, Oli menyatakan keputusan mundur dari jabatan PM diambil untuk menjaga stabilitas negara. “Demi mengambil langkah lebih lanjut menuju solusi politik dan penyelesaian masalah,” tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Beda Sehari, Korban Tewas Kebakaran Hong Kong Melonjak 3 Kali Lipat Tembus 128 Jiwa
Kebakaran Hebat Apartemen Hong Kong, Manajer & Insinyur Bangunan Dijerat Pasal Pembunuhan
Korban Tewas Kebakaran Apartemen Hong Kong Tembus 44 Jiwa, Ratusan Orang Masih Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Aksi Buruh di DPR Dilarang Bakar Ban, Warga Diimbau Menghindar Cari Jalur Alternatif
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta Demo di Monas, Tuntut Kesetaraan Pengangkatan PPPK
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara