Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Jadwal Debat Calon Wali Kota Tangerang Selatan

Andika Pratama - Minggu, 01 November 2020

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar 2 kali debat calon kandidat wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan yang akan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangsel 2020.

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, mengatakan, dalam rancangan KPU Tangsel, debat kandidat Pilwalkot Tangsel akan dilaksanakan sebanyak dua kali.

"Debat pertama akan digelar pada tanggal 22 November 2020. Sementara, debat kedua digelar 3 Desember 2020," kata Bambang dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (31/10).

Baca Juga

Elektabilitas Paslon Eri-Armuji Ungguli Machfud-Mujiaman

Meski belum menjelaskan dengan rinci materi debat yang akan digelar pihak KPU Tangsel, namun Bambang menyatakan debat tersebut akan juga disiarkan melalui televisi nasional yang ada di Indonesia.

"Teknis sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Ada beberapa poin yang diatur. Sejauh ini materinya belum ditentukan, saat ini kami lagi melaksanakan lelang di KPU provinsi. Rencana disiarkan di TV nasional, dua-duanya," tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan juga meminta warga untuk mengecek dan memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Pengecekan bisa melalui daring dengan mengakses situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau Sipang.id. Masyarakat juga bisa mendatangi kelurahan dan kecamatan tempat tinggal masing-masing untuk memastikan dirinya bisa memilih.

Pengecekan ini perlu dilakukan untuk bisa memilih di Pilkada Tangsel 2020 ini. Nantinya jika tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masyarakat bisa melapor dan akan diajukan dalam daftar pemilih hasil perbaikan.

KPU Kota Tangsel juga memastikan warga yang tidak tercantum dalam DPT Pilkada Tangsel 2020 juga masih bisa menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.

Seperti diketahui, Pilkada Tangsel 2020 akan diikuti oleh 3 kandidat dimana di nomor urut satu ada pasangan pasangan Muhamad-Sara diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Sementara untuk nomor urut dua, ada Siti Nur Azizah-Ruhamaben diusung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.

Untuk pasangan nomor urut 3, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi.

Baca Juga

Beri Dukungan di Medsos Jadi Tren Tertinggi Pelanggaran Netralitas ASN

Ketiga kandidat tersebut akan menjalani masa kampanye hingga 5 Desember 2020 mendatang. Dimana ketiganya akan memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel yang Pilkadanya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. (Knu)

Baca Artikel Asli