Pilkada Surabaya 2020

Elektabilitas Paslon Eri-Armuji Ungguli Machfud-Mujiaman

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 31 Oktober 2020
Elektabilitas Paslon Eri-Armuji Ungguli Machfud-Mujiaman

(ki-ka) Paslon Wali kota Surabaya 2020 Machfud Arifin-Mujiaman & Eri Cahyadi-Armuji. Foto: MP/Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga survei independen Populi Center menyampaikan elektabilitas pasangan calon Eri-Armuji mengungguli pasangan Machfud-Mujiaman di Pilwakot Surabaya 2020.

Peneliti Populi Center, Hartanto Rosojati menjelaskan, hasil survei tersebut. Pertama, Machfud Arifin merupakan nama yang paling dikenal dengan persentase 74,0 persen, diikuti Eri Cahyadl dengan 68,8 persen, Armuji dengan 55,0 persen dan Mujiaman Sukirno 50,2 persen.

Kedua, nama Eri Cahyadi unggul di kategori akseptabilitas sebagai sosok yang digadang membawa perbaikan, sosok yang disukai, sering muncul di media sosial, paling memahami persoalan di kota Surabaya, dan dinilai paling mampu tangani COVID-19.

Baca Juga

Panitia Pengawas Diam-diam Temui Timses Paslon Pilkada

Ketiga, di sisi elektabilitas, Eri Cahyadi-Armuji merupakan pasangan yang paling dipilih menjadi wali kota dan wakil wali kota Surabaya periode mendatang dengan 41,0 persen, mengungguli pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno dengan persentase 37,7 persen. Adapun yang tak ada jawaban 21,3 persen.

“Untuk popularitas Pak Machfud Arifin lebih unggul, namun elektabilitasnya masih kalah dibanding Pak Eri Cahyadi,” tandas Hartanto saat dikonfirmasi, Sabtu (31/10).

Ia menambahkan, untuk tingkat partisipasi, sekitar 80,7 persen bakal menggunakan hak pilihnya. Dan 14,2 persen menjawab masih melihat perkembangan COVID-19. Dan sebesar 23 persen menjawab tak mendatangi TPS.

“Ini menunjukkan antusiasme dan tingkat partisipasi (voters turnout) warga kota Surabaya cukup tinggi,” tandas Hartanto.

Baca Juga

Bawaslu Akui Paslon Jarang Kampanye Daring, Kebanyakan Masih Tatap Muka

Survei tersebut dilakukan sejak 6-13 Oktober 2020 melalui 800 responden yang dipilih secara acak bertingkat. Margin of error pada survei kali ini sebesar 4,0 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (Andika Eldon/Surabaya)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Surabaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan