Bawaslu Akui Paslon Jarang Kampanye Daring, Kebanyakan Masih Tatap Muka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Oktober 2020
Bawaslu Akui Paslon Jarang Kampanye Daring, Kebanyakan Masih Tatap Muka

Fritz Edward Siregar komisioner Bawaslu (Foto: rumahpemilu.org)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan kampanye dalam jaringan (daring) pada Pilkada 2020, paling jarang digunakan oleh para pasangan calon. Hal ini terlihat dari banyaknya temuan Bawaslu dalam pengawasan terkait kampanye tatap muka.

"Paslon di pilkada jarang sekali kampanye melalui daring. Kebanyakan masih melalui tatap muka dan pemasangan APK," ujar Fritz dalam keteranganya yang dikutip, Senin (26/10).

Baca Juga:

Demi Keselamatan Rakyat, Tunda Pilkada hingga Tahun 2022

Selama 10 hari kedua tahapan kampanye pilkada, dari 270 daerah yang melaksanakan pilkada, hanya ada 98 paslon yang berkampanye melalui daring.

Hal itu, selain melanggar aturan dalam Peraturan KPU (PKPU), dikhawatirkan pula dapat membuat klaster baru penyebaran COVID-19.

"Tentu saja kampanye seperti ini memungkinkan penyebaran COVID-19 makin luas," tegas lulusan doktor University of New South Wales Australia itu.

Bawaslu sendiri telah menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis paslon dan tim kampanye hingga pembubaran kampanye.

"Hingga 10 hari kedua kampanye, Bawaslu sudah menerbitkan 233 peringatan tertulis," tandasnya.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam seminar tentang Keamanan Nasional Pilkada 2020 yang diselenggarakan Universitas Pertahanan secara daring, Jumat (10/9/2020). (ANTARA/ HO)

Masa kampanye sebagai bagian dari tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) telah dimulai sejak 26 September dan akan berakhir 5 Desember 2020 mendatang.

Kendati demikian, masa kampanye pada Pilkada Serentak 2020 ini menghadapi berbagai tantangan karena berlangsung di tengah pandemi COVID-19.

Kampanye yang biasanya identik dengan pengumpulan massa menjadi sulit dilakukan karena dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko penyebaran COVID-19.

Jikapun harus dilakukan secara tatap muka, maka harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:

Pilkada 2020 Pertaruhkan Nyawa Rakyat

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2020 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020 terdapat beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak terkait.

Misalkan soal pembatasan jumlah peserta, penerapan protokol kesehatan yang ketat, pengaturan jarak fisik dan lain sebagainya yang diperlukan guna mencegah penyebaran COVID-19. (Knu)

#Bawaslu #Bawaslu RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons demonstrasi masyarakat Papua yang menemukan dugaan pelanggaran oleh Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dan Kapolda Papua Irjen Petrus Patrige Rudolf Renwarin
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Polri di PSU Pilkada Papua
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Indonesia
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bawaslu DKI panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait terkait pelanggaran Pilkada 2024.
Soffi Amira - Jumat, 06 Desember 2024
Ada Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu DKI Panggil Grace Natalie hingga Maruarar Sirait
Bagikan