Jadwal Debat Calon Wali Kota Tangerang Selatan

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 01 November 2020
Jadwal Debat Calon Wali Kota Tangerang Selatan

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (ANTARA/HO/20)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggelar 2 kali debat calon kandidat wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan yang akan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tangsel 2020.

Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, mengatakan, dalam rancangan KPU Tangsel, debat kandidat Pilwalkot Tangsel akan dilaksanakan sebanyak dua kali.

"Debat pertama akan digelar pada tanggal 22 November 2020. Sementara, debat kedua digelar 3 Desember 2020," kata Bambang dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (31/10).

Baca Juga

Elektabilitas Paslon Eri-Armuji Ungguli Machfud-Mujiaman

Meski belum menjelaskan dengan rinci materi debat yang akan digelar pihak KPU Tangsel, namun Bambang menyatakan debat tersebut akan juga disiarkan melalui televisi nasional yang ada di Indonesia.

"Teknis sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Ada beberapa poin yang diatur. Sejauh ini materinya belum ditentukan, saat ini kami lagi melaksanakan lelang di KPU provinsi. Rencana disiarkan di TV nasional, dua-duanya," tambahnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan juga meminta warga untuk mengecek dan memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih dalam pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Pengecekan bisa melalui daring dengan mengakses situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau Sipang.id. Masyarakat juga bisa mendatangi kelurahan dan kecamatan tempat tinggal masing-masing untuk memastikan dirinya bisa memilih.

Pengecekan ini perlu dilakukan untuk bisa memilih di Pilkada Tangsel 2020 ini. Nantinya jika tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), masyarakat bisa melapor dan akan diajukan dalam daftar pemilih hasil perbaikan.

KPU Kota Tangsel juga memastikan warga yang tidak tercantum dalam DPT Pilkada Tangsel 2020 juga masih bisa menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.

Seperti diketahui, Pilkada Tangsel 2020 akan diikuti oleh 3 kandidat dimana di nomor urut satu ada pasangan pasangan Muhamad-Sara diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Sementara untuk nomor urut dua, ada Siti Nur Azizah-Ruhamaben diusung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.

Untuk pasangan nomor urut 3, pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi.

Baca Juga

Beri Dukungan di Medsos Jadi Tren Tertinggi Pelanggaran Netralitas ASN

Ketiga kandidat tersebut akan menjalani masa kampanye hingga 5 Desember 2020 mendatang. Dimana ketiganya akan memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel yang Pilkadanya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. (Knu)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Tangsel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan