Jadi Tempat Prostitusi Online, Hotel Wisma Prima Jakbar Ditutup Permanen
Senin, 31 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup permanen Hotel Wisma Prima Taman Sari, Mangga Besar, Jakarta Barat, karena terbukti dijadikan lokasi prostitusi online.
Dengan adanya penutupan permanen ini maka semua kegiatan yang hendak diselenggarakan di tempat itu dilarang. Penyegelan itu dilakukan hari ini Senin (31/5).
Baca Juga
Prostitusi Online di Jakarta Barat, 18 Anak di Bawah Umur Dijual Lewat Medsos
"Kami lakukan penutupan permanen, izin dicabut oleh PTSP artinya sudah tidak ada boleh kegiatan wisma prima ini," ujar Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI, Eko Saptono saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/5).
Hotel ini menjadi tempat bisnis prostitusi online, polisi sudah menangkap 34 pelaku pada pekan lalu. Mereka diduga terlibat dalam bisnis esek-esek berbasis online itu diantaranya terdapat anak dibawah umur.

Mereka yang terbukti bersalah dijerat Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP
Eko melanjutkan, penutupan yang dilakukan pihaknya itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Surat rekomendasi itu telah diterima pihaknya pada 24 Mei 2021 lalu, namun eksekusi penutupan hotel yang menjadi lokasi bisnis lendir itu baru digelar hari ini.
"Parekraf membuat rekomendasi kemudian menyerahkan ke Satpol PP DKI Jakarta tertanggal 24 Mei 2021 untuk melakukan penutupan Hotel Wisma Prima," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Terlibat Prostitusi Online, Belasan Anak di Bawah Umur Ditangkap