Terlibat Prostitusi Online, Belasan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 April 2021
Terlibat Prostitusi Online, Belasan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Ilustrasi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membongkar kegiatan maksiat berupa prostitusi online saat bulan Ramadan. Sindikat ini melibatkan anak di bawah umur.

Penangkapan berlangsung di Reddoorz Plus Near TIS Square di Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (21/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan belasan anak di bawah umur.

Baca Juga:

Wagub Prihatin Apartemen Jakarta Dijadikan Tempat Prostitusi

“15 orang yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (22/4).

Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp600 ribu, kondom, handphone, dan laptop.

Menurut Yusri, penyidik juga menanyakan joki dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ini.

“Kami masih mengembangkan kasus ini,” jelas Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)

Yusri mengatakan, dalam penggerekan itu, penyidik menemukan lelaki hidung belang sedang berhubungan intim dengan anak di bawah umur.

“Tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” jelas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat ini.

Yusri menyebut bahwa perempuan di bawah umur itu dijajakan kepada para pria hidung belang lewat media sosial.

"Modus operandi menawarkan wanita (booking online), anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial," ujarnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Siap Beri Sanksi ke Apartemen yang Digunakan Jadi Tempat Prostitusi

Nantinya, kata Yusri, para anak ini akan dititipkan di sejumlah panti untuk pemulihan psikologis dan trauma mereka. Yakni dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Para pelaku disangkakan dengan pasal 76 I jo pasal 88 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Masih Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis Cynthiara Alona

#Polda Metro Jaya #Prostitusi Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan