Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terlibat Prostitusi Online, Belasan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 April 2021
Terlibat Prostitusi Online, Belasan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Ilustrasi. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membongkar kegiatan maksiat berupa prostitusi online saat bulan Ramadan. Sindikat ini melibatkan anak di bawah umur.

Penangkapan berlangsung di Reddoorz Plus Near TIS Square di Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (21/4) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan belasan anak di bawah umur.

Baca Juga:

Wagub Prihatin Apartemen Jakarta Dijadikan Tempat Prostitusi

“15 orang yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (22/4).

Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp600 ribu, kondom, handphone, dan laptop.

Menurut Yusri, penyidik juga menanyakan joki dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ini.

“Kami masih mengembangkan kasus ini,” jelas Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)

Yusri mengatakan, dalam penggerekan itu, penyidik menemukan lelaki hidung belang sedang berhubungan intim dengan anak di bawah umur.

“Tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” jelas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat ini.

Yusri menyebut bahwa perempuan di bawah umur itu dijajakan kepada para pria hidung belang lewat media sosial.

"Modus operandi menawarkan wanita (booking online), anak di bawah umur dengan menggunakan aplikasi media sosial," ujarnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Siap Beri Sanksi ke Apartemen yang Digunakan Jadi Tempat Prostitusi

Nantinya, kata Yusri, para anak ini akan dititipkan di sejumlah panti untuk pemulihan psikologis dan trauma mereka. Yakni dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Para pelaku disangkakan dengan pasal 76 I jo pasal 88 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Masih Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis Cynthiara Alona

#Polda Metro Jaya #Prostitusi Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan