Pemprov DKI Siap Beri Sanksi ke Apartemen yang Digunakan Jadi Tempat Prostitusi

Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kasus prostitusi di apartemen marak terjadi di ibu kota Jakarta. Mirisnya pelaku menjadikan anak-anak di bawah umur dijual ke pria hidung belang.
Menyikapi peristiwa tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria siap memberikan sanksi terhadap pengelola apartemen yang dijadikan lokasi prostitusi.
Baca Juga:
Polisi Duga Kamar di Hotel 'Prostitusi' Cynthiara Alona Penuh Anak di Bawah Umur
"Nanti kita akan kaji terlebih dahulu," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/4).
Riza pun meminta pengelola apartemen untuk membantu pemerintah dalam menuntaskan kasus prostitusi dan tidak hanya cari keuntungan dari penyewaan atau penjualan.
"Tapi pastikan lingkungannya, apartemennya aman dan jauh dari prostitusi," papar dia.

Tak cuma apartemen, masyarakat juga dapat ikut andil dalam pengawasan kasus prostitusi. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama khususnya orangtua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dunia hitam berupa prostitusi.
"Kepada pengelolah apartemen juga saya sudah sampaikanya berkali-kali sebelumnya," papar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta tersebut.
Baca Juga:
Polisi Masih Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis Cynthiara Alona
Belum lama ini Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus prostitusi di apartemen di wilayah Kelapa Gading.
Parahnya dari hasil pengungkapan anak-anak di bawah umur menjadi korban kejahatan prostitusi ini, di mana mereka dijual oleh pelaku ke pria hidung belang. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat

16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan

Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta

80.000 Kopdes Merah Putih Dibentuk, Wamendes Jamin Bukan untuk Matikan BUMDes

IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!

Ketua DPR Ingatkan Polri Tak Ulangi Kasus Kapolres Ngada
