Pemprov DKI Siap Beri Sanksi ke Apartemen yang Digunakan Jadi Tempat Prostitusi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 08 April 2021
Pemprov DKI Siap Beri Sanksi ke Apartemen yang Digunakan Jadi Tempat Prostitusi

Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus prostitusi di apartemen marak terjadi di ibu kota Jakarta. Mirisnya pelaku menjadikan anak-anak di bawah umur dijual ke pria hidung belang.

Menyikapi peristiwa tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria siap memberikan sanksi terhadap pengelola apartemen yang dijadikan lokasi prostitusi.

Baca Juga:

Polisi Duga Kamar di Hotel 'Prostitusi' Cynthiara Alona Penuh Anak di Bawah Umur

"Nanti kita akan kaji terlebih dahulu," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/4).

Riza pun meminta pengelola apartemen untuk membantu pemerintah dalam menuntaskan kasus prostitusi dan tidak hanya cari keuntungan dari penyewaan atau penjualan.

"Tapi pastikan lingkungannya, apartemennya aman dan jauh dari prostitusi," papar dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri acara vaksin keluarga besar Al Azhar di Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021). (ANTARA/Fianda SR)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri acara vaksin keluarga besar Al Azhar di Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/2021). (ANTARA/Fianda SR)

Tak cuma apartemen, masyarakat juga dapat ikut andil dalam pengawasan kasus prostitusi. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama khususnya orangtua dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dunia hitam berupa prostitusi.

"Kepada pengelolah apartemen juga saya sudah sampaikanya berkali-kali sebelumnya," papar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga:

Polisi Masih Buru Satu Muncikari Kasus Prostitusi Online Artis Cynthiara Alona

Belum lama ini Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus prostitusi di apartemen di wilayah Kelapa Gading.

Parahnya dari hasil pengungkapan anak-anak di bawah umur menjadi korban kejahatan prostitusi ini, di mana mereka dijual oleh pelaku ke pria hidung belang. (Asp)

#Ahmad Riza Patria #RUU Prostitusi #Prostitusi Anak #Tempat Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov akan membenahi Taman Daan Mogot, Jakarta Barat,
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan
Indonesia
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwajib
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Indonesia
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Riza juga mengingatkan para pengunjuk rasa untuk mewaspadai kelompok tertentu yang mungkin menunggangi aksi mereka
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Indonesia
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Kronologi pengungkapan praktik prostitusi online (Open BO) yang dikendalikan dari dalam lapas ini terungkap setelah tim dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Modusnya, AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar CG (16) dan AB (16) untuk melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Pramono mengaku tidak mengamini doa Riza karena belum sepenuhnya bertarung di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Pramono Ngaku Dipuji Ketua Timses RK Riza Patria setelah Debat Pilkada Jakarta
Bagikan