Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Dokumentasi-Polda Metro Jaya ungkap kasus narapidana melakukan kegiatan prostitusi (open BO) pelajar Jakarta ke para lelaki hidung belang, Jakarta, Sabtu (19/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya/aa.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Narapidana berinisial AN yang mengendalikan bisnis perdagangan anak alias open BO dari dalam Lapas Kelas 1 Cipinang kini telah dipindahkan ke sel isolasi khusus.

"HP telah disita dan WBP yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut, saat ini ditempatkan di straft cell (sel isolasi)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/7).

Terkait kasus pidana baru yang menjerat AN, Rika memastikan pihak Dirjen Lapas terus menjalani koordinasi dan komunikasi dengan kepolisian.

"Kami terus bersinergi berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas permasalahan ini," imbuh petinggi Dirjen Lapas itu.

Baca juga:

Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023

Praktik propstitusi perdagangan anak yang dikendalikan AN dari dalam Lapas ini terbongkar setelah tim Siber Polda Metro Jaya melakukan patroli Siber dan menemukan akun X bernama Pretty 1185 yang mempromosikan grup open BO pelajar di Jakarta.

Plh Kasubdit I Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaaskan tersangka AN sudah melakukan bisnis eksploitasi anak itu sejak Oktober 2023.

Modusnya, AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar berinisial CG (16) dan AB (16) kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel yang ada di Jakarta Selatan.

Baca juga:

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Rafles menambahkan AN saat ini berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun di Lapas Kelas 1 Cipinang. AN sebelumnya telah divonis 9 tahun penjara.

"Jadi, AN ini adalah narapidana yang juga telah menjalani hukuman dengan tindak pidana yang sama. Yang sebelumnya juga melakukan perdagangan orang terhadap anak," tandasnya, dikutip Antara. (*)

#Prostitusi Anak #Lapas Cipinang #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ingin lahan yang lebih luas.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI
Indonesia
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Kronologi pengungkapan praktik prostitusi online (Open BO) yang dikendalikan dari dalam lapas ini terungkap setelah tim dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Modusnya, AN menggunakan ponselnya untuk menjual dua pelajar CG (16) dan AB (16) untuk melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Ketua DPR Ingatkan Polri Tak Ulangi Kasus Kapolres Ngada
Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, dia memprediksi kasus serupa akan terus terulang
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Maret 2025
Ketua DPR Ingatkan Polri Tak Ulangi Kasus Kapolres Ngada
Indonesia
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
KAI diminta untuk menutup lahannya secara permanen agar tidak dapat diakses masyarakat umum lantaran dijadikan tempat para PSK beroperasi
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
PSK Gang Royal Tambora Masih Aktif Saat Ramadan, Satpol PP Desak Kerja Sama KAI Selaku Pemilik Lahan
Indonesia
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Mereka para PSK rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Maret 2025
Puluhan PSK Gang Royal Berhasil Kabur dari Kejaran Satpol PP Jakbar, 14 Terciduk
Indonesia
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Februari 2025
2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang
Bagikan