Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Duga Kamar di Hotel 'Prostitusi' Cynthiara Alona Penuh Anak di Bawah Umur

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 Maret 2021
Polisi Duga Kamar di Hotel 'Prostitusi' Cynthiara Alona Penuh Anak di Bawah Umur

Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka Cynthiara Alona (baju oranye tengah) dalam pemaparan kasus prostitusi anak di bawah umur dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3). MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menangkap artis Cynthiara Alona karena diduga terlibat praktik prostitusi. Menurut polisi, hotel milik Cynthiara di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, dijadikan tempat prostitusi.

Hotel tersebut digerebek pada Selasa (16/3) malam. Puluhan orang terjaring dalam penggerebekan atas dugaan prostitusi itu. 15 orang di antaranya perempuan masih di bawah umur.

Baca Juga

Seorang Artis Ikut Terjerat Kasus Dugaan Prostitusi Setelah Hotelnya Digerebek

"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (19/3).

Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka Cynthiara Alona (baju oranye tengah) dalam pemaparan kasus prostitusi anak di bawah umur dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Polda Metro Jaya menghadirkan tersangka Cynthiara Alona (baju oranye tengah) dalam pemaparan kasus prostitusi anak di bawah umur dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ada dua tersangka lain yang ditangkap, DA dan AA. DA merupakan mucikari dan AA pengelola hotel. Kini ketiganya telah ditetapkan tersangka. Bahkan, Cynthiara dan dua tersangka lain mengharapkan korban tidak cepat meninggalkan hotel.

"Tinggal kerja dari mucikari kemudian menawarkan (korban anak-anak) di media sosial kepada pria hidung belang dengan sudah menyiapkan kamar bagi para pelakunya," kata Yusri.

Baca Juga

Polresta Surakarta Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Alona sendiri ditetapkan tersangka karena mengetahui langsung praktik prostitusi. Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu lantaran terkena imbas pandemi COVID-19.

"Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri. (Knu)

#Prostitusi Anak #Prostitusi Artis #Tempat Prostitusi #Bisnis Prostitusi #Prostitusi Online
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Alessandro Bastoni Tolak Penuhi Panggilan Jaksa Milan, Bantah Terlibat Kasus Prostitusi Anak
Alessandro Bastoni menolak panggilan jaksa Milan. Ia terlibat kasus prostitusi anak, yang langsung dibantah oleh dirinya.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Alessandro Bastoni Tolak Penuhi Panggilan Jaksa Milan, Bantah Terlibat Kasus Prostitusi Anak
Olahraga
Alessandro Bastoni Terseret Kasus Dugaan Prostitusi di Bawah Umur, Jaksa Mulai Bergerak
Alessandro Bastoni terseret kasus prostitusi di bawah umur. Ia pun dipanggil oleh jaksa Milan.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Alessandro Bastoni Terseret Kasus Dugaan Prostitusi di Bawah Umur, Jaksa Mulai Bergerak
Indonesia
Heboh Viral Video Bule Ditawari Prostitusi Anak di Tamansari Jakbar, Polisi Sisir TKP
Polisi menyelidiki dugaan prostitusi anak di Tamansari, Jakarta Barat, setelah video viral menarasikan WNA ditawari jasa anak di bawah umur. Kasus masih dalam tahap lidik.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Heboh Viral Video Bule Ditawari Prostitusi Anak di Tamansari Jakbar, Polisi Sisir TKP
Olahraga
Wadidaw! Skandal 'Lendir' Guncang Serie A, Bintang Inter Milan dan Juventus Masuk Daftar Investigasi Prostitusi
Namun, publik sepak bola dunia kini memberikan sorotan tajam terhadap perilaku para atlet di luar lapangan hijau
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Wadidaw! Skandal 'Lendir' Guncang Serie A, Bintang Inter Milan dan Juventus Masuk Daftar Investigasi Prostitusi
Indonesia
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov akan membenahi Taman Daan Mogot, Jakarta Barat,
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan
Indonesia
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Sayangnya, hingga saat ini belum ada tindakan penertiban yang dilakukan oleh pihak berwajib
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Indonesia
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Kronologi pengungkapan praktik prostitusi online (Open BO) yang dikendalikan dari dalam lapas ini terungkap setelah tim dari Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan penyelidikan bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan
Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Bagikan