Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional

Rabu, 10 September 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Serangan Israel yang terjadi wilayah Doha, Qatar menuai kecaman.Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam serangan Israel yang menargetkan pemimpin kelompok militan Palestina Hamas itu.

"Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," tulis Kemlu RI dalam unggahan di X seperti dikutip, Rabu (10/9).

Pemerintah Indonesia menilai serangan tersebut berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan.

"Indonesia kembali mengulangi seruannya kepada DK PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera dan secara tegas menghentikan tindakan Israel, menjamin akuntabilitas," tulis Kemlu RI.

Baca juga:

Tunisia Klarifikasi Kebakaran Kapal Misi GSF Bukan Akibat Serangan Drone Israel

Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia

Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas

Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah.

“Yakni bawah Solusi Dua-Negara," tambah unggahan itu.

Sekadar informasi, Israel membombardir ibu kota Qatar, Doha, Senin (9/9) waktu setempat. Pihak Israel mengaku menargetkan para pemimpin senior Hamas yang berada di Doha, tempat biro politik kelompok Palestina tersebut bermarkas.

Pihak Israel menyampaikan kembali pihaknya mengincar Hamas yang telah melakukan pembantaian pada 7 Oktober 2023 silam di Israel. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan