ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (ANTARA/AA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.

Dalam putusan banding ICC, para hakim menguatkan keputusan majelis pra-peradilan sebelumnya dengan menyatakan tidak ada bukti baru yang mengharuskan jaksa mengulang proses dari awal.

Majelis banding menilai penyelidikan sejak Oktober 2023 tetap menyangkut jenis konflik bersenjata yang sama, wilayah yang sama, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam konflik yang sama dalam perkara Palestina yang telah lama diselidiki.

Baca juga:

Trump Kenakan Sanksi terhadap ICC, Tuduh Abusif Terhadap Israel dan AS

“Tidak terjadi perubahan substansial terhadap parameter penyelidikan yang memerlukan pemberitahuan baru,” demikian bunyi putusan majelis banding ICC, dilansir dari Antara, Selasa (16/12).

Israel sebelumnya berpendapat skala konflik setelah 7 Oktober 2023 merupakan perubahan mendasar yang memicu kewajiban hukum baru berdasarkan Pasal 18 Statuta Roma. Namun, argumen itu ditolak ICC.

ICC menegaskan bahwa penyelidikan awal yang dibuka pada 2021 telah mencakup kejahatan perang sejak 13 Juni 2014 tanpa batas waktu akhir.

Perintah Penangkapan PM Benjamin Netanyahu Tetap Berlaku

Putusan banding ini sekaligus memperkuat dasar hukum bagi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada November 2024 terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant.

Baca juga:

ICC Perintahkan Penangkapan Netanyahu atas Kejahatan Perang

Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Atas dasar itu, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, alias menjadi buronan internasional.

Sejak Oktober 2023, agresi militer Israel di Gaza telah menewaskan hampir 70.700 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Meski gencatan senjata diberlakukan sejak 10 Oktober, serangan Israel masih terus berlanjut.

Kondisi kemanusiaan di Gaza belum membaik karena Israel membatasi masuknya truk bantuan, yang dinilai melanggar protokol kemanusiaan dari perjanjian gencatan senjata. (*)

#Mahkamah Pidana Internasional (ICC) #Israel #Benjamin Netanyahu
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan hendak memindahkan 1 juta orang Israel ke Papua, Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Donald Trump Pindahkan 1 Juta Orang Israel ke Papua, Prabowo Sudah Oke
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap berperang melawan Isreal demi membela Palestina.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Nyatakan Indonesia siap Berperang Melawan Israel
Dunia
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Hamas setiap hari selalu memberikan laporan pelanggaran yang dilakukan Israel ke negara mediator gencatan senjata Gaza.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Indonesia
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Dunia
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait kasus kejahatan perang di Gaza
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Indonesia
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Penyerbuan ini dianggap melanggar Piagam PBB dan Resolusi Dewan Keamanan 2730 yang keluar 24 Mei 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Israel Serbu Kantor PBB untuk Pengungsi Palestina, Staf Internasional Dipaksa Pergi
Dunia
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Membuka Rafah dua arah menjamin kebebasan bergerak warga Palestina di Gaza, serta memastikan tidak ada penduduk yang dipindah paksa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
8 Negara Muslim Termasuk Indonesia Desak Israel Buka Gerbang Rafah 2 Arah
Dunia
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Presiden Lebanon Joseph Aoun menyatakan pembahasan gencatan senjata dengan Israel akan dilanjutkan dalam pertemuan pada 19 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Presiden Lebanon Utamakan Bahasa Negosiasi Ketimbang Perang Hadapi Israel
Dunia
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Kantor Perdana Menteri mengatakan Netanyahu telah menyerahkan permintaan pengampunan kepada Departemen Hukum Kantor Presiden.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
 Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
Bagikan