Israel Serang Qatar Picu Ketegangan di Timur Tengah, Kemlu Indonesia: Pelanggaran Keras terhadap Hukum Internasional
Gedung Kementerian Luar Negeri RI.(foto: dok Kemenlu)
MerahPutih.com - Serangan Israel yang terjadi wilayah Doha, Qatar menuai kecaman.Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam serangan Israel yang menargetkan pemimpin kelompok militan Palestina Hamas itu.
"Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan," tulis Kemlu RI dalam unggahan di X seperti dikutip, Rabu (10/9).
Pemerintah Indonesia menilai serangan tersebut berisiko mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan.
"Indonesia kembali mengulangi seruannya kepada DK PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera dan secara tegas menghentikan tindakan Israel, menjamin akuntabilitas," tulis Kemlu RI.
Baca juga:
Tunisia Klarifikasi Kebakaran Kapal Misi GSF Bukan Akibat Serangan Drone Israel
Greta Thunberg Lolos dari Serangan Drone Israel ke Kapal Misi GSF di Pelabuhan Tunisia
Israel Terus Gempur Gedung Tempat Pengungsian, Dalam Sehari 70 Warga Gaza Tewas
Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap Pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah.
“Yakni bawah Solusi Dua-Negara," tambah unggahan itu.
Sekadar informasi, Israel membombardir ibu kota Qatar, Doha, Senin (9/9) waktu setempat. Pihak Israel mengaku menargetkan para pemimpin senior Hamas yang berada di Doha, tempat biro politik kelompok Palestina tersebut bermarkas.
Pihak Israel menyampaikan kembali pihaknya mengincar Hamas yang telah melakukan pembantaian pada 7 Oktober 2023 silam di Israel. (Knu)
Serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025 merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan.
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) September 9, 2025
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kementerian Pertahanan Siapkan Langkah Awal Rencana Kirimkan Pasukan ke Gaza
Israel Kembali Serang Pasukan Perdamaian di Lebanon Selatan, Lontarkan Granat dari Pesawat Nirawak
Viral Warga Israel Diduga Punya KTP Indonesia, Begini Penjelasan Disdukcapil Cianjur
Desak Pemerintah Tak Gentar Ancaman IOC, DPR: Sikap Bela Palestina Jauh Lebih Bermartabat
Gencatan Senjata di Gaza Bakal Buyar Jika Israel Caplok Wilayah Tepi Barat
Mahkamah Internasional Perintahkan Isreal Larang Tolak Bantuan ke Gaza, Termasuk dari Lembaga PBB UNRWA
Insiden Ajax-Maccabi Jadi Alasan Polisi Larang Suporter Israel Tandang ke Aston Villa
Israel Jatuhkan 153 Ton Bom di Jalur Gaza Saat Kesepakatan Gencatan Senjata
Israel Perluas Pemukiman di Tepi Barat, Bangun Zona Penyangga Pemukiman Elit
Serangan Israel ke Gaza Bikin Satu Dari 7 Keluarga Dikepalai Perempuan, Gencatan Senjata Tidak Akhiri Krisis Nutrisi