Isi Pos Menkumham, Mahfud MD Diprediksi Langsung Sibuk Urusan UU KPK

Senin, 21 Oktober 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Polcomm Institute Heri Budianto menilai Mahfud MD merupakan sosok yang tepat untuk mendapatkan jatah Menteri Hukum dan HAM.

"Kalau melihat rekam jejaknya Menteri Hukum dan HAM pas, Mahfud mempunyai latar belakang mantan Ketua MK, mantan Menteri Pertahanan," kata Heri Budianto di Jakarta, Senin (21/10).

Baca Juga:

Nasdem Jamin Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Tidak Buat Jokowi Jadi Anti-Kritik

Mahfud memang punya latar belakang pendidikan yang sesuai. Mahfud MD merupakan salah satu Guru Besar Hukum Tata Negara di Indonesia.

"Kalau Mahfud nantinya memang Menkumham, sepertinya dia kalangan profesional pertama yang akan menduduki jabatan itu," jelas dia.

Mahfud MD tegaskan Presiden Jokowi tak persoalkan pasal penghinaan presiden dalam RUU KUHP
Mahfud MD mengisi seminar nasional di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Jawa Tengah, Selasa (8/10). (MP/Ismail)

Dengan menunjuk Mahfud MD sebagai Menkumham, tentunya juga akan memberikan implikasi baik soal menyelesaikan rancangan dan undang-undang yang sampai saat ini masih kontroversial, seperti UU KPK.

"Nantinya akan merepresentasikan pemerintah soal UU KPK, karena nanti yang menggodok Perppu kan di Kemenkumham, dan di sana menterinya dari kalangan profesional bukan partai," beber dia.

Sementara itu, ia menilai ada peluang Mahfud MD akan menerima jabatan Menkopolhukam. Tetapi jika melihat sejarah sosok menteri yang menempati posisi menko itu sepertinya masih akan jatuh kepada para jajaran jenderal.

Baca Juga:

Ada Pasal Penghinaan Presiden, Menkumham: Tak Berlaku Jika Hanya Mengkritik

"Dari kebiasaan mantan jenderal yang ditempatkan disitu, memang tidak salah dari profesional dan akan menjadi di luar kebiasaan, tetapi dari sisi loyalitas, disiplin, integritas dan kapabilitas tentara sudah mumpuni dan teruji," ujarnya.

Meskipun analisis Polcomm melihat Mahfud MD layak atau cocok menjabat posisi Kemenkumham, posisi menteri serta sosok yang diberikan amanat nantinya kata Heri Budianto tentu mejadi hak prerogatif Presiden Jokowi. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan