Irjen Teddy Minahasa Langsung Ditahan dan Terancam Dipecat

Jumat, 14 Oktober 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman pasca ditangkap dalam kasus dugaan narkotika. Setelah ditangkap, Irjen Teddy langsung ditahan di tempat khusus (patsus).

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jumat (14/10).

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Irjen Teddy Ditangkap karena Kasus Narkoba

Sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar, kata Kapolri, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara," katanya.

Terkait pelanggaran etik Irjen Teddy, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propram untuk menangani kasus tersebut.

"Saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Listyo Sigit.

Baca Juga:

Kapolri Konferensi Pers soal Penangkapan Irjen Teddy Sore Ini

Listyo mengungkapkan bahwa pengungkpan itu pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol. Hingga mengarah ke Teddy Minahasa. (Knu)

Baca Juga:

Pimpinan Komisi III Dengar Kabar Kapolda Jatim Teddy Ditangkap Terkait Narkoba

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan