Irjen Teddy Minahasa Langsung Ditahan dan Terancam Dipecat
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. ANTARA/HO-Polda Sumbar
MerahPutih.com - Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman pasca ditangkap dalam kasus dugaan narkotika. Setelah ditangkap, Irjen Teddy langsung ditahan di tempat khusus (patsus).
"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jumat (14/10).
Baca Juga:
Sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar, kata Kapolri, penyidik terlebih dahulu melakukan gelar perkara.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara," katanya.
Terkait pelanggaran etik Irjen Teddy, Kapolri telah memerintahkan Kadiv Propram untuk menangani kasus tersebut.
"Saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, dan proses serta ancaman hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Listyo Sigit.
Baca Juga:
Kapolri Konferensi Pers soal Penangkapan Irjen Teddy Sore Ini
Listyo mengungkapkan bahwa pengungkpan itu pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Awalnya, Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol. Hingga mengarah ke Teddy Minahasa. (Knu)
Baca Juga:
Pimpinan Komisi III Dengar Kabar Kapolda Jatim Teddy Ditangkap Terkait Narkoba
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Apartemen Lab Narkoba di Ancol Dikelola Sindikat Internasional, Produk Dikemas Mirip Minuman Saset
Tahun Baru 2026, Doa Bersama Gantikan Kemeriahan Kembang Api
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba