Ini Pengakuan Setnov Soal Keponakannya Ikut Tender Proyek e-KTP
Senin, 05 Maret 2018 -
MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengklaim tidak membantu perusahaan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi, PT Murakabi Sejahtera, ikut bermain dalam lelang tender proyek pengadaan e-KTP.
"Oh enggak ikutan (membantu), boleh tanya langsung ke Irvantonya," ujar Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3).
Menurut Setnov, Irvanto ikut tender proyek e-KTP lewat jalur pribadinya sebagai pengusaha. Dia membantah telah membantu meloloskan PT Murakabi Sejahtera ikut dalam tender proyek e-KTP.
"Ya sepertinya itu urusannya dia ya, saya enggak ikut campur, tapi lebih jelas tanya Pak Irvanto," jelasnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku baru mengetahui bila Irvanto ikut tender proyek e-KTP, setelah korupsi di proyek senilai Rp 5,9 triliun itu terbongkar.
"Saya enggak tahu, terakhir-terakhir saja baru tahu, setelah ada masalah saya baru tahu kalau dia (Irvanto) ikut lelang," pungkas Setnov.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari proses persidangan dari terdakwa yang sebelumnya sudah dijerat oleh KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya menduga Irvanto menampung uang hingga US$ 3,5 juta (setara Rp 48 miliar) dari keuntungan proyek e-KTP yang diperuntukan kepada mantan Ketua DPR itu secara berlapis melewati sejumlah negara.
"Diduga IHB menerima total US$ 3,5 juta pada periode 19 Januari - 19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Setnov secara berlapis melewati sejumlah negara," Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2).
Menurut Agus, sejak awal Irvanto diduga mengikuti proses e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera dan ikut ke dalam tim Fatmawati yang disebut merekayasa tender proyek e-KTP.
Selain itu, kata Agus, pihaknya menduga meski PT Murakabi Sejahtera kalah, namun perusahaan yang dipimpin Irvanto tersebut merupakan perwakilan Setnov dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Irvanto juga disinyalir sudah mengetahui sejak awal soal fee sekitar 5 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun untuk anggota DPR periode 2009-2014.
"Konsorsium Murakabi walaupun kemudian kalah diduga sebagai perwakilan Setya Novanto. Ini diketahui IHP adalah keluarga (keponakan) Setya Novanto," ungkapnya. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Keponakan Setnov dan Adik Mantan Mendagri Jadi Saksi Sidang e-KTP