Ini Pengakuan Setnov Soal Keponakannya Ikut Tender Proyek e-KTP
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengklaim tidak membantu perusahaan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi, PT Murakabi Sejahtera, ikut bermain dalam lelang tender proyek pengadaan e-KTP.
"Oh enggak ikutan (membantu), boleh tanya langsung ke Irvantonya," ujar Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3).
Menurut Setnov, Irvanto ikut tender proyek e-KTP lewat jalur pribadinya sebagai pengusaha. Dia membantah telah membantu meloloskan PT Murakabi Sejahtera ikut dalam tender proyek e-KTP.
"Ya sepertinya itu urusannya dia ya, saya enggak ikut campur, tapi lebih jelas tanya Pak Irvanto," jelasnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku baru mengetahui bila Irvanto ikut tender proyek e-KTP, setelah korupsi di proyek senilai Rp 5,9 triliun itu terbongkar.
"Saya enggak tahu, terakhir-terakhir saja baru tahu, setelah ada masalah saya baru tahu kalau dia (Irvanto) ikut lelang," pungkas Setnov.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari proses persidangan dari terdakwa yang sebelumnya sudah dijerat oleh KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya menduga Irvanto menampung uang hingga US$ 3,5 juta (setara Rp 48 miliar) dari keuntungan proyek e-KTP yang diperuntukan kepada mantan Ketua DPR itu secara berlapis melewati sejumlah negara.
"Diduga IHB menerima total US$ 3,5 juta pada periode 19 Januari - 19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Setnov secara berlapis melewati sejumlah negara," Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2).
Menurut Agus, sejak awal Irvanto diduga mengikuti proses e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera dan ikut ke dalam tim Fatmawati yang disebut merekayasa tender proyek e-KTP.
Selain itu, kata Agus, pihaknya menduga meski PT Murakabi Sejahtera kalah, namun perusahaan yang dipimpin Irvanto tersebut merupakan perwakilan Setnov dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Irvanto juga disinyalir sudah mengetahui sejak awal soal fee sekitar 5 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun untuk anggota DPR periode 2009-2014.
"Konsorsium Murakabi walaupun kemudian kalah diduga sebagai perwakilan Setya Novanto. Ini diketahui IHP adalah keluarga (keponakan) Setya Novanto," ungkapnya. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Keponakan Setnov dan Adik Mantan Mendagri Jadi Saksi Sidang e-KTP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur