Ini Pengakuan Setnov Soal Keponakannya Ikut Tender Proyek e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 05 Maret 2018
Ini Pengakuan Setnov Soal Keponakannya Ikut Tender Proyek e-KTP

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengklaim tidak membantu perusahaan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi, PT Murakabi Sejahtera, ‎ikut bermain dalam lelang tender proyek pengadaan e-KTP.

"Oh enggak ikutan (membantu), boleh tanya langsung ke Irvantonya," ujar Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/3).

Menurut Setnov, Irvanto ikut tender proyek e-KTP lewat jalur pribadinya sebagai pengusaha. ‎Dia membantah telah membantu meloloskan PT Murakabi Sejahtera ikut dalam tender proyek e-KTP.

"Ya sepertinya itu urusannya dia ya, saya enggak ikut campur, tapi lebih jelas tanya Pak Irvanto," jelasnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku baru mengetahui bila Irvanto ikut tender proyek e-KTP, setelah korupsi di proyek senilai Rp 5,9 triliun itu terbongkar.

"Saya enggak tahu, terakhir-terakhir saja baru tahu, setelah ada masalah saya baru tahu kalau dia (Irvanto) ikut lelang," pungkas Setnov.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari proses persidangan dari terdakwa yang sebelumnya sudah dijerat oleh KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pihaknya menduga Irvanto menampung uang hingga US$ 3,5 juta (setara Rp 48 miliar) dari keuntungan proyek e-KTP yang diperuntukan kepada mantan Ketua DPR itu secara berlapis melewati sejumlah negara.

"Diduga IHB menerima total US$ 3,5 juta pada periode 19 Januari - 19 Februari 2012 yang diperuntukkan kepada Setnov secara berlapis melewati sejumlah negara," Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2).

Menurut Agus, sejak awal Irvanto diduga mengikuti proses e-KTP dengan perusahaannya PT Murakabi Sejahtera dan ikut ke dalam tim Fatmawati yang disebut merekayasa tender proyek e-KTP.

Selain itu, kata Agus, pihaknya menduga meski PT Murakabi Sejahtera kalah, namun perusahaan yang dipimpin Irvanto tersebut merupakan perwakilan Setnov dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Irvanto juga disinyalir sudah mengetahui sejak awal soal fee sekitar 5 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun untuk anggota DPR periode 2009-2014.

"Konsorsium Murakabi walaupun kemudian kalah diduga sebagai perwakilan Setya Novanto. Ini diketahui IHP adalah keluarga (keponakan) Setya Novanto," ungkapnya. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Keponakan Setnov dan Adik Mantan Mendagri Jadi Saksi Sidang e-KTP

#Setya Novanto #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Setya Novanto diminta kembali ke penjara jika bebas bersyarat dibatalkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Kuasa Hukum ARUKKI dan LP3HI: Masih Terlibat Kasus TPPU
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bagikan