Ini Bukti-Bukti Lengkap Perselingkuhan Vero dengan Julianto Tio

Rabu, 04 April 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Majelis Hakim PN Jakarta Utara menjelaskan adanya seorang pendeta yang memediasi antara Basuki Tjahaja Purnama (ahok) dengan Veronica Tan. Pendeta itu, menyarankan agar Veronica menjauhi Julianto Tio alias ahwa.

"Seorang saksi, pendeta pernah memberikan pesan tergugat agar menghindar dari julianto tan agar rumah tangganya terselamatkan," kata majelis hakim saat membacakan putusan perceraian di PN Jakarta Utara, rabu (4/4).

Namun, Veronica bergeming. Vero lebih memilih untuk melanjutkan hubungannya dengan Julianto Tio alias Ahwa. Veronica juga tak menjauhkan dirinya dari Ahwa meski sudah diberikan pesan. "Tergugat (Vero) tetap menjalin hubungan dan tidak menjauhi julianto tio alias ahwa," ucap Majelis Hakim.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Bahkan, Vero dan Ahwa sempat melakukan video call didepan Ahok. Hal itu dilakukan saat Vero menjenguk Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa DUa, Depok. "Saat tergugat membesuk penggugat di mako brimob, kelapa dua tergugat di hadapan penggugat masih sempat berkomunikasi dengan Julianto Tio melalui video call dan ditegur oleh penggugat," jelas Majelis Hakim.

Majelis hakim juga membeberkan bukti berupa surat yang menunjukkan adanya percakapan antara vero dengan seorang bernama Julianto Tio alias Ahwa. Dimana dari materi percakapan tersebut dapat dinilai adanya hubungan yang dekat antara Vero dengan Julianto Tio alias Ahwa.

"Dan cenderung membalas hubungan yang melebihi hubungan pertemanan biasa. Bahkan sudah dapat dikatakn hubungan istimewa, dapat pula dikatakan hubungan asmara atau pacaran," beber Majelis Hakim.

"Tergugat sebagai seorang istri penggugat telah menjalin hubungan dengan laki-laki lain. Jelas ini sudah menyalahi norma susila dalam sebuah rumah tangga,"

Ahok dan Vero bersama dengan Djarot Saiful Hidayat (@veronicabtp)

Bukti lain yang tak terelakan adanya hubungan antara Vero dan Julianto Tio ketika Ahok menemukan adanya percakapan istrinya dengan Julianto di dalam aplikasi pesan, Whatsapp.

"Puncaknya tanggal 22 Desember 2017 penggugat mendapatkan banyak bukti kalau tergugat tetap berhubungan dengan laki-laki good friends-nya tersebut baik secara langsung melalui telepon, WhatsApp maupun video call,"
jelasnya.

Vero bahkan menutupi hubungannya dengan menyamarkan nama Julianto Tio menjadi 'Medan Elang'. "Sedangkan untuk mengelabui banyak orang dalam kontak dan nomor handphone dari good friends-nya disebut tanpa nama dan akhirnya ditulis nama Medan Elang saja," ucap Majelis Hakim.

Dalam gaya berkomunikasi dengan 'Good Friendnya', Vero juga memiliki cara tersendiri. Vero menggunakan bahasa Hokkian supaya Ahok tak mengerti percakapan keduanya.

"Mereka berkomunikasi dengan bahasa Hokkian yang tidak dimengerti penggugat. Ketika penggugat menanyakan itu kepada tergugat, seperti biasa tergugat meyakinkan penggugat dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pada saat itu tergugat berjanji tidak akan berhubungan lagi dengan Julianto Tio," jelas Hakim. (ayp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan