Ini Alasan Nurhadi Hantam Anak Buah Firli Bahuri
Minggu, 31 Januari 2021 -
Merahputih.com - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjadi korban pemukulan oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Pemukulan terjadi pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Rutan KPK.
Saat itu, sedang berlangsung sosialisasi renovasi ruangan tahanan. Nah, Nurhadi tidak mau dipindah dengan alasan akan repot jika harus memindahkan barangnya.
Baca Juga
"(Nurhadi) Enggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dihubungi wartawan.

Petugas Rutan sudah melaporkan Nurhadi ke polisi, Jumat (29/1) sekitar pukul 18.30 WIB didampingi Biro Hukum KPK. Petugas rutan juga telah dilakukan pemeriksaan oleh pihak dokter rumah sakit.
Nurhadi ditahan di Rutan Ground A yang berada di gedung KPK Kavling C-1, Jakarta Selatan. Polisi saat ini tengah menunggu hasil visum terhadap korban.
Baca Juga
"Jadi sudah kita lakukan pemeriksaan ke tiga orang, saksi korban dan ditambah 2 saksi yang mengetahui kejadian," jelas Yogen. (Knu)