Ini Alasan Fahri Minta Pulau Sumbawa Disahkan Jadi Provinsi

Senin, 22 Januari 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan kembali perlu segera dilakukan pengesahan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) agar pembangunan semakin meluas.

"Kenapa perlu Provinsi Sumbawa? Karena kita perlu mengakselerasi," kata Fahri usai acara peringatan HUT ke-59 Kabupaten Sumbawa, di halaman kantor Bupati Sumbawa, Senin (22/1).

Menurut Fahri, yang patut menjadi bahan pertimbangannya adalah jumlah penduduk Pulau Sumbawa merupakan sepertiga dari Pulau Lombok. Namun, kata Fahri, luas Pulau Lombok justru sepertiga dari Pulau Sumbawa.

"Jadi, terlalu banyak orang di pulau Lombok dan terlalu sedikit orang di Pulau Sumbawa. Akibatnya pembangunan infrastruktur di Pulau Sumbawa ini agak melambat. Sementara di Pulau Lombok agak cepat," jelas Fahri.

Oleh sebab itu, ia menilai, agar pembangunan lebih merata, maka perlu dibentuk Provinsi Pulau Sumbawa untuk melokalisir pembangunan infrastuktur di Sumbawa dan Lombok.

Apalagi, lanjut politisi yang lahir di Utan, Sumbawa itu, Pulau Sumbawa memiliki lahan yang luas dan subur yang bagus untuk pertanian juga peternakan.

"Saya kira Lombok akan tumbuh seperti Pulau Bali, pulau jasa di masa depan. Sementara, Sumbawa karena tanahnya luas harus masuk ke tanah pertanian, termasuk tanah pertanian tanaman keras. Sumbawa sangat subur. Fokus-fokus ini memerlukan fokus pembangunan di tingkat provinsi supaya kita bisa mengakselerasi," katanya.

Ia juga mengatakan, Indonesia perlu melakukan pemekaran provinsi karena jumlah penduduk dan persebaran pulau yang besar.

"Sebetulnya desainnya Indonesia itu harus minimal 50 provinsi. Negara yang lebih kecil dari Indonesia saja banyak yang provinsinya lebih besar. Kita ini negara besar, tanah besar, penduduk banyak. Sayangnya, pak Jokowi memoratorium itu (pemekaran provinsi). Padahal harus terus," ujar Fahri.

Menurut Fahri, pemekaran provinsi bertujuan untuk mengembangkan setiap wilayah di Indonesia agar lebih terkendali dan dikelola dengan sebaik-baiknya.

Ia menambahkan, Komisi II DPR sudah mencapai keputusan untuk melanjutkan pemekaran provinsi.

"Tinggal menunggu eksekutif, kalau legislatif sudah clear, keputusan terakhir di Komisi II, melanjutkan pemekaran provinsi, kabupaten, serta kota. Dan provinsi pertama di dalam daftar Komisi II adalah Provinsi Pulau Sumbawa," ungkap Fahri. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan