DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Kondisi rumah bersubsidi yang tidak layak huni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/HO - Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Usulan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, untuk mengenakan pajak tinggi pada rumah tapak di perkotaan guna mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal menuai sorotan tajam.

Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan bahwa pendekatan represif semacam itu bukanlah solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

“Mungkin niatnya supaya Indonesia semakin modern seperti negara-negara maju, tapi harus dilihat dulu, Indonesia sudah siap belum? Banyak infrastruktur pendukung dan fasilitas layanan belum optimal,” ujar Irine dalam keterangannya, Selasa (17/6).

Ia berpendapat bahwa transisi dari rumah tapak ke hunian vertikal seharusnya berjalan bertahap dan alami, tanpa dipaksakan melalui kebijakan fiskal.

Baca juga:

Program Perumahan Murah Singapura Jadi Contoh Indonesia, Prabowo: Pembangunan Dikebut

Hal ini penting mengingat kuatnya nilai-nilai sosial seperti gotong royong dan ronda yang masih dipegang teguh oleh banyak masyarakat Indonesia, sesuatu yang mungkin sulit diterapkan di lingkungan hunian vertikal yang cenderung lebih tertutup.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menekankan perlunya kajian mendalam dan keterlibatan pemangku kepentingan seperti pengembang, BPN, masyarakat, dan pemerintah daerah sebelum menerapkan kebijakan sebesar ini.

Ia memperingatkan agar tidak membuat kebijakan yang hanya bersifat coba-coba, terutama jika tidak mempertimbangkan kondisi budaya Indonesia yang memiliki tingkat sosial kemasyarakatan tinggi.

Irine mengakui bahwa perubahan kultur ke arah hunian vertikal memang mungkin terjadi seiring waktu, seperti yang terlihat di negara-negara maju dan beberapa kelompok masyarakat Indonesia yang sudah memilih apartemen.

Namun, ia menegaskan bahwa proses ini memerlukan waktu dan tidak bisa dipaksakan secara instan melalui kenaikan pajak rumah tapak. Kebijakan semacam itu justru dikhawatirkannya dapat menimbulkan efek domino negatif.

Lebih lanjut, Irine menilai bahwa pendekatan represif seperti menaikkan pajak rumah tapak untuk memaksa masyarakat tinggal di rusun atau apartemen tidak akan berkelanjutan. Alih-alih mendorong adaptasi, kebijakan ini justru berpotensi menekan daya beli masyarakat dan membuat pasar properti domestik menjadi tidak kompetitif.

Baca juga:

Dana FLPP untuk 350 Ribu Rumah Subsidi Dipastikan Tersedia, Sinyal Positif Bagi MBR

“Kalau pajaknya mahal, tentu saja masyarakat akan menunda pembelian rumah tapak. Akibatnya, pengembang yang selama ini menggantungkan bisnisnya pada segmen rumah tapak bisa mengalami kerugian besar, bahkan gulung tikar. Jangan sampai niat mengubah pola huni malah merusak ekosistem usaha properti yang sudah terbentuk,” tambahnya.

Irine menekankan bahwa kebutuhan akan rumah tapak tetap tinggi, terutama bagi keluarga muda dan masyarakat kelas menengah yang mencari ruang lebih luas, privasi, dan keamanan fleksibel.

Oleh karena itu, diperlukan kepastian regulasi dan arah kebijakan yang matang serta konsisten dalam sektor properti yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jangan ganggu stabilitas industri properti hanya karena ingin mempercepat perubahan pola hidup secara instan,” pungkasnya.

#Rumah #DPR RI #Fahri Hamzah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan