DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Kondisi rumah bersubsidi yang tidak layak huni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/HO - Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Usulan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, untuk mengenakan pajak tinggi pada rumah tapak di perkotaan guna mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal menuai sorotan tajam.

Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan bahwa pendekatan represif semacam itu bukanlah solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

“Mungkin niatnya supaya Indonesia semakin modern seperti negara-negara maju, tapi harus dilihat dulu, Indonesia sudah siap belum? Banyak infrastruktur pendukung dan fasilitas layanan belum optimal,” ujar Irine dalam keterangannya, Selasa (17/6).

Ia berpendapat bahwa transisi dari rumah tapak ke hunian vertikal seharusnya berjalan bertahap dan alami, tanpa dipaksakan melalui kebijakan fiskal.

Baca juga:

Program Perumahan Murah Singapura Jadi Contoh Indonesia, Prabowo: Pembangunan Dikebut

Hal ini penting mengingat kuatnya nilai-nilai sosial seperti gotong royong dan ronda yang masih dipegang teguh oleh banyak masyarakat Indonesia, sesuatu yang mungkin sulit diterapkan di lingkungan hunian vertikal yang cenderung lebih tertutup.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menekankan perlunya kajian mendalam dan keterlibatan pemangku kepentingan seperti pengembang, BPN, masyarakat, dan pemerintah daerah sebelum menerapkan kebijakan sebesar ini.

Ia memperingatkan agar tidak membuat kebijakan yang hanya bersifat coba-coba, terutama jika tidak mempertimbangkan kondisi budaya Indonesia yang memiliki tingkat sosial kemasyarakatan tinggi.

Irine mengakui bahwa perubahan kultur ke arah hunian vertikal memang mungkin terjadi seiring waktu, seperti yang terlihat di negara-negara maju dan beberapa kelompok masyarakat Indonesia yang sudah memilih apartemen.

Namun, ia menegaskan bahwa proses ini memerlukan waktu dan tidak bisa dipaksakan secara instan melalui kenaikan pajak rumah tapak. Kebijakan semacam itu justru dikhawatirkannya dapat menimbulkan efek domino negatif.

Lebih lanjut, Irine menilai bahwa pendekatan represif seperti menaikkan pajak rumah tapak untuk memaksa masyarakat tinggal di rusun atau apartemen tidak akan berkelanjutan. Alih-alih mendorong adaptasi, kebijakan ini justru berpotensi menekan daya beli masyarakat dan membuat pasar properti domestik menjadi tidak kompetitif.

Baca juga:

Dana FLPP untuk 350 Ribu Rumah Subsidi Dipastikan Tersedia, Sinyal Positif Bagi MBR

“Kalau pajaknya mahal, tentu saja masyarakat akan menunda pembelian rumah tapak. Akibatnya, pengembang yang selama ini menggantungkan bisnisnya pada segmen rumah tapak bisa mengalami kerugian besar, bahkan gulung tikar. Jangan sampai niat mengubah pola huni malah merusak ekosistem usaha properti yang sudah terbentuk,” tambahnya.

Irine menekankan bahwa kebutuhan akan rumah tapak tetap tinggi, terutama bagi keluarga muda dan masyarakat kelas menengah yang mencari ruang lebih luas, privasi, dan keamanan fleksibel.

Oleh karena itu, diperlukan kepastian regulasi dan arah kebijakan yang matang serta konsisten dalam sektor properti yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jangan ganggu stabilitas industri properti hanya karena ingin mempercepat perubahan pola hidup secara instan,” pungkasnya.

#Rumah #DPR RI #Fahri Hamzah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Bagikan