DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Kondisi rumah bersubsidi yang tidak layak huni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/HO - Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Usulan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, untuk mengenakan pajak tinggi pada rumah tapak di perkotaan guna mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal menuai sorotan tajam.

Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan bahwa pendekatan represif semacam itu bukanlah solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

“Mungkin niatnya supaya Indonesia semakin modern seperti negara-negara maju, tapi harus dilihat dulu, Indonesia sudah siap belum? Banyak infrastruktur pendukung dan fasilitas layanan belum optimal,” ujar Irine dalam keterangannya, Selasa (17/6).

Ia berpendapat bahwa transisi dari rumah tapak ke hunian vertikal seharusnya berjalan bertahap dan alami, tanpa dipaksakan melalui kebijakan fiskal.

Baca juga:

Program Perumahan Murah Singapura Jadi Contoh Indonesia, Prabowo: Pembangunan Dikebut

Hal ini penting mengingat kuatnya nilai-nilai sosial seperti gotong royong dan ronda yang masih dipegang teguh oleh banyak masyarakat Indonesia, sesuatu yang mungkin sulit diterapkan di lingkungan hunian vertikal yang cenderung lebih tertutup.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menekankan perlunya kajian mendalam dan keterlibatan pemangku kepentingan seperti pengembang, BPN, masyarakat, dan pemerintah daerah sebelum menerapkan kebijakan sebesar ini.

Ia memperingatkan agar tidak membuat kebijakan yang hanya bersifat coba-coba, terutama jika tidak mempertimbangkan kondisi budaya Indonesia yang memiliki tingkat sosial kemasyarakatan tinggi.

Irine mengakui bahwa perubahan kultur ke arah hunian vertikal memang mungkin terjadi seiring waktu, seperti yang terlihat di negara-negara maju dan beberapa kelompok masyarakat Indonesia yang sudah memilih apartemen.

Namun, ia menegaskan bahwa proses ini memerlukan waktu dan tidak bisa dipaksakan secara instan melalui kenaikan pajak rumah tapak. Kebijakan semacam itu justru dikhawatirkannya dapat menimbulkan efek domino negatif.

Lebih lanjut, Irine menilai bahwa pendekatan represif seperti menaikkan pajak rumah tapak untuk memaksa masyarakat tinggal di rusun atau apartemen tidak akan berkelanjutan. Alih-alih mendorong adaptasi, kebijakan ini justru berpotensi menekan daya beli masyarakat dan membuat pasar properti domestik menjadi tidak kompetitif.

Baca juga:

Dana FLPP untuk 350 Ribu Rumah Subsidi Dipastikan Tersedia, Sinyal Positif Bagi MBR

“Kalau pajaknya mahal, tentu saja masyarakat akan menunda pembelian rumah tapak. Akibatnya, pengembang yang selama ini menggantungkan bisnisnya pada segmen rumah tapak bisa mengalami kerugian besar, bahkan gulung tikar. Jangan sampai niat mengubah pola huni malah merusak ekosistem usaha properti yang sudah terbentuk,” tambahnya.

Irine menekankan bahwa kebutuhan akan rumah tapak tetap tinggi, terutama bagi keluarga muda dan masyarakat kelas menengah yang mencari ruang lebih luas, privasi, dan keamanan fleksibel.

Oleh karena itu, diperlukan kepastian regulasi dan arah kebijakan yang matang serta konsisten dalam sektor properti yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jangan ganggu stabilitas industri properti hanya karena ingin mempercepat perubahan pola hidup secara instan,” pungkasnya.

#Rumah #DPR RI #Fahri Hamzah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Bagikan