DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 Juni 2025
DPR Ingatkan Kajian Mendalam Sebelum Kebijakan Pajak Rumah Tapak untuk Hunian Vertikal

Kondisi rumah bersubsidi yang tidak layak huni di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/HO - Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Usulan Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, untuk mengenakan pajak tinggi pada rumah tapak di perkotaan guna mendorong masyarakat beralih ke hunian vertikal menuai sorotan tajam.

Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menegaskan bahwa pendekatan represif semacam itu bukanlah solusi yang tepat untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

“Mungkin niatnya supaya Indonesia semakin modern seperti negara-negara maju, tapi harus dilihat dulu, Indonesia sudah siap belum? Banyak infrastruktur pendukung dan fasilitas layanan belum optimal,” ujar Irine dalam keterangannya, Selasa (17/6).

Ia berpendapat bahwa transisi dari rumah tapak ke hunian vertikal seharusnya berjalan bertahap dan alami, tanpa dipaksakan melalui kebijakan fiskal.

Baca juga:

Program Perumahan Murah Singapura Jadi Contoh Indonesia, Prabowo: Pembangunan Dikebut

Hal ini penting mengingat kuatnya nilai-nilai sosial seperti gotong royong dan ronda yang masih dipegang teguh oleh banyak masyarakat Indonesia, sesuatu yang mungkin sulit diterapkan di lingkungan hunian vertikal yang cenderung lebih tertutup.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menekankan perlunya kajian mendalam dan keterlibatan pemangku kepentingan seperti pengembang, BPN, masyarakat, dan pemerintah daerah sebelum menerapkan kebijakan sebesar ini.

Ia memperingatkan agar tidak membuat kebijakan yang hanya bersifat coba-coba, terutama jika tidak mempertimbangkan kondisi budaya Indonesia yang memiliki tingkat sosial kemasyarakatan tinggi.

Irine mengakui bahwa perubahan kultur ke arah hunian vertikal memang mungkin terjadi seiring waktu, seperti yang terlihat di negara-negara maju dan beberapa kelompok masyarakat Indonesia yang sudah memilih apartemen.

Namun, ia menegaskan bahwa proses ini memerlukan waktu dan tidak bisa dipaksakan secara instan melalui kenaikan pajak rumah tapak. Kebijakan semacam itu justru dikhawatirkannya dapat menimbulkan efek domino negatif.

Lebih lanjut, Irine menilai bahwa pendekatan represif seperti menaikkan pajak rumah tapak untuk memaksa masyarakat tinggal di rusun atau apartemen tidak akan berkelanjutan. Alih-alih mendorong adaptasi, kebijakan ini justru berpotensi menekan daya beli masyarakat dan membuat pasar properti domestik menjadi tidak kompetitif.

Baca juga:

Dana FLPP untuk 350 Ribu Rumah Subsidi Dipastikan Tersedia, Sinyal Positif Bagi MBR

“Kalau pajaknya mahal, tentu saja masyarakat akan menunda pembelian rumah tapak. Akibatnya, pengembang yang selama ini menggantungkan bisnisnya pada segmen rumah tapak bisa mengalami kerugian besar, bahkan gulung tikar. Jangan sampai niat mengubah pola huni malah merusak ekosistem usaha properti yang sudah terbentuk,” tambahnya.

Irine menekankan bahwa kebutuhan akan rumah tapak tetap tinggi, terutama bagi keluarga muda dan masyarakat kelas menengah yang mencari ruang lebih luas, privasi, dan keamanan fleksibel.

Oleh karena itu, diperlukan kepastian regulasi dan arah kebijakan yang matang serta konsisten dalam sektor properti yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

"Jangan ganggu stabilitas industri properti hanya karena ingin mempercepat perubahan pola hidup secara instan,” pungkasnya.

#Rumah #DPR RI #Fahri Hamzah
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Jika DPR mengambil alih, DPR harus menyusun draf rancangan dan menggelar serangkaian rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih
Indonesia
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Jika hal ini terjadi, DPR harus segera menggelar RDPU
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Indonesia
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Beras impor layak konsumsi harus segera dikeluarkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Stok Melimpah Namun Harga Melambung Jadi Pertanda Masalah Serius, Pemerintah Diminta Waspadai Spekulasi dan Kartel Beras
Indonesia
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
Bagikan